Breaking News

Berita Viral

PENERIMA BLT Kesra Mulai Tingkat Ekonomi Desil 1 hingga 4, Begini Cek Desil Keluarga di Aplikasi

Apakah peserta PKH terima BLT Rp 900 ribu? Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 900 ribu hingga Desember 2025.

|
Tribun Jabar
Ilustrasi Bansos Tunai. Lihat informasi dengan login cekbansos.kemensos.go.id dan cek KTP, cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu 

Dilansir dari Kompas.com, BLT Kesra berbeda dengan bansos reguler seperti PKH dan BPNT yang disalurkan kepada 20,88 juta KPM.

"Program BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan program tambahan dari Kartu Sembako Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Jumat (17/10/2025).

Artinya, KPM penerima PKH dan BPNT bisa tetap mendapatkan BLT Kesra Rp900 ribu selama memenuhi syarat masuk ke dalam desil 1 hingga 4 DTSEN.

Apa itu Desil?

Sebagai informasi, desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang paling miskin sampai yang paling sejahtera.

Dikutip dari Kompas.com, desil DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan kelompok masyarakat berdasarkan kesejahteraan.

Desil 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan termasuk kategori miskin ekstrem 

Desil 2-4: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan termasuk kategori miskin dan rentan miskin 

Desil 5-10: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan dianggap sudah mampu. 

Khusus desil 1-4, berikut pembagian kategori berdasarkan kondisi masyarakat: 

Desil 1: sangat miskin 
Desil 2: miskin
Desil 3: hampir miskin 
Desil 4: pas-pasan

Cara Cek Desil DTSEN

Penerima manfaat atau penerima bansos pada umumnya tercatat dalam sistem Desil DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. 

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk kelompok masyarakat penerima BLT Kesra Rp 900 ribu ini bisa melakukan pengecekan online lewat HP.

1. Download dan buka Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved