Berita OTT KPK

Status Gubernur Abdul Wahid Diumumkan KPK, Diduga Menerima Jatah Persenan Anggaran PUPR Riau

Setelah ditahan 1 kali 24 jam,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) status hukum Gubernur Riau, Abdul Wahid,

|
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
GUBERNUR RIAU DI KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) pagi. Abdul Wahid mengenakan alas kaki berupa sandal. 10 orang termasuk Gubernur Riau ditangkap pada giat operasi tangkap tangan (OTT)  di Riau pada Senin (3/11/2025).  

Uang mata uang asing tersebut ditemukan di kediaman Abdul Wahid di Jakarta.

Jika ditetapkan sebagai tersangka, Abdul Wahid akan menjadi gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi, setelah tiga pendahulunya yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.

Barang Bukti Uang Pecahan Dolar dan Poundsterling

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid.

Baca juga: Update OTT Gubernur Riau, Terkini KPK Berpeluang Periksa Wakil Gubernur, Daftar Nama Terjaring OTT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa jika seluruh uang sitaan tersebut dirupiahkan, nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dolar, dan pounsterling," kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025). 

"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," sambungnya.

Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Budi mengonfirmasi bahwa delapan dari sepuluh orang yang diamankan dalam OTT pada Senin (3/11/2025) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Kloter pagi delapan orang. Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Budi.

Delapan orang tersebut termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau, dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.

Sementara itu, satu orang lainnya yang turut diamankan masih dalam perjalanan. 

"Sementara satu orang lainnya, swasta, orang kepercayaan Saudara AW (Gubernur), masih dalam perjalanan dari bandara Soekarno-Hatta ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

Gubernur Sempat Melarikan Diri ke Kafe

Gubernur Riau Abdul Wahid sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap.

TERJARING OTT - Gubernur Riau Abdul Wahid mengenajan kaus oblong putih, sandal dan menenteng tas hijau saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 09.35 WIB. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau dan beberapa kepala dinas di Pekanbaru, Senin (3/11/2025).
TERJARING OTT - Gubernur Riau Abdul Wahid mengenajan kaus oblong putih, sandal dan menenteng tas hijau saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 09.35 WIB. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau dan beberapa kepala dinas di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). (Tribunnews.com/Ilham Riyan)

Tim penyidik pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau.

Tak hanya Gubernur Riau, tim penyidik KPK juga mengamankan Tata Maulana (TM), orang kepercayaan Abdul Wahid dalam kesempatan tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved