Berita OTT KPK
Status Gubernur Abdul Wahid Diumumkan KPK, Diduga Menerima Jatah Persenan Anggaran PUPR Riau
Setelah ditahan 1 kali 24 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) status hukum Gubernur Riau, Abdul Wahid,
"Terhadap saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," kata Budi.
"Termasuk terhadap saudara TM," lanjut dia.
Budi mengatakan, sebanyak tujuh orang lainnya yang terjaring OTT KPK diamankan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.
"Ada pun pihak-pihak yang diamankan tersebut terhadap Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga 5 Kepala UPT, (penangkapan) dilakukan di Kantor Dinas PUPR," ungkap Budi.
Budi mengonfirmasi bahwa delapan dari sepuluh orang yang diamankan dalam OTT pada Senin (3/11/2025) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Kloter pagi delapan orang. Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Budi.
Delapan orang tersebut termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau, dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.
Sementara orang kepercayaan Abdul Wahid, yakni Tata Maulana dibawa belakangan ke Jakarta.
Kemudian, satu orang lain atas nama Dani M Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.
Berikut nama-nama yang terjaring OTT:
- Gubernur Riau: Abdul Wahid
- Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan
- Sekretaris Dinas PUPR Riau: Ferry Yunanda
- Lima Kepala UPT Dinas PUPR Riau: Di antaranya Khairil Anwar
- Orang kepercayaan Abdul Wahid: Tata Maulana
- Tenaga Ahli Gubernur Riau: Dani M Nursalam
Baca juga: Update OTT Gubernur Riau, Terkini KPK Berpeluang Periksa Wakil Gubernur, Daftar Nama Terjaring OTT
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.