Berita Viral

BABAK Baru Kasus Kakek Tarman, Bukan soal Mahar Cek Rp3 Miliar, Tapi Terkait Menampung Lima Wanita

Kakek Tarman (74) diduga menampung lima orang wanita di sebuah rumah di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).

Editor: AbdiTumanggor
kolase TikTok kandang pacitan
PERNIKAHAN VIRAL - Kolase bulan madu kakek Tarman dan foto pernikahannya. Kakek Tarman viral lantaran memberikan mahar berupa cek sebesar Rp 3 miliar, Sabtu 10 Oktober 2025. 

Dugaan Mahar Cek Palsu

Kasus mahar cek Rp 3 miliar yang digunakan Kakek Tarman dalam pernikahan dengan Sheila Arika kini masih diselidiki oleh Satreskrim Polres Pacitan.

Kakek Tarman sudah tiga kali dipanggil penyidik namun belum memenuhi panggilan tersebut.

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, menyatakan bahwa jika Kakek Tarman tetap mangkir, polisi akan melakukan penjemputan paksa.

Cek tersebut akan diperiksa keasliannya oleh saksi ahli untuk menentukan apakah cek itu palsu atau tidak.

Sebagaimana viral di media sosial, pernikahan antara Kakek Tarman dan Sheila Arika berlangsung pada 8 Oktober 2025 di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Potongan akad nikah viral di media sosial, di mana Kakek Tarman mengucapkan mahar cek Rp 3 miliar secara tunai. Namun, keaslian cek tersebut dipertanyakan oleh berbagai pihak dan menjadi bahan penyelidikan polisi.

.

Kronologi Viral Kakek Tarman dan Mahar Cek Rp3 Miliar

1. Viral Mahar Cek Rp3 Miliar

Kakek Tarman (74) menikahi Sheila Arika (23) asal Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar.

Potongan akad nikah keduanya viral di media sosial, memperlihatkan Tarman membayar mahar tersebut secara tunai.

2. Laporan dan Penemuan Kasus Baru

Iwan, warga Lamongan, melapor ke Polsek Sukorejo karena ibunya, Sunti, tidak pulang selama sebulan.

Polisi mendatangi rumah di Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, dan menemukan Sunti bersama empat wanita lain yang juga ditampung di rumah tersebut.

3. Janji Bisnis Cengkeh dan Penampungan Wanita

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved