Berita Nasional

Rismon Sianipar ke Jokowi Soal Ijazah: Dia Tidak Pernah Lulus Sarjana dari UGM

Rismon berkeyakinan dengan memaparkan analisis forensik digital versinya untuk menunjukkan kejanggalan. 

Istimewa
IJAZAH JOKOWI: Sosok Rismon Hasiholan Sianipar yang Masih Berani Tuding Jokowi Pakai Ijazah Palsu, Padahal Pihak UGM Telah Memberikan Klarifikasi. Tudingan Rismon Sianipar ini pun kembali viral di media sosial sejak Maret 2025. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Rismon Sianipar meluapkan kegeramannya terhadap Jokowi dalam kasus ijazah.

Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas dengan pernyataan dari Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar.

Rismon Sianipar seorang ahli forensik digital, menyebarkan klaim bahwa ijazah S1 Jokowi palsu melalui kanal YouTube dan media sosialnya selama periode 2024-2025.

Karena ia meyakini foto pada ijazah tersebut adalah hasil rekayasa.

Rismon berkeyakinan dengan memaparkan analisis forensik digital versinya untuk menunjukkan kejanggalan. 

Terbaru, Rismon menyoroti perubahan pengakuan Jokowi terkait sosok krusial dalam perjalanan akademis seorang mahasiswa: dosen pembimbing skripsi.

​Rismon dengan tegas menyatakan bahwa hanya ada dua kemungkinan seseorang bisa melupakan nama dan wajah dosen yang membimbing tugas akhirnya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

​“Seseorang tidak mungkin lupa wajah dan nama dosen pembimbing skripsinya.

Kalau lupa, hanya ada dua kemungkinan: orang gila (ODGJ) atau penipu,” ujar Rismon di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

​Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Rismon merujuk pada inkonsistensi pernyataan Jokowi selama bertahun-tahun.

​"Pada 19 Desember 2017, Jokowi pernah menyebut dosen bernama Kasmujo sebagai pembimbing skripsinya," jelas Rismon.

 "Namun," lanjutnya, "delapan tahun kemudian, pada 2025 ini, Jokowi meralat pernyataannya sendiri dan menyebut Kasmujo hanya merupakan dosen pembimbing akademik, bukan pembimbing skripsi."

​Revisi pengakuan ini, yang muncul di tengah badai tuduhan pemalsuan ijazah, dianggap Rismon sebagai sebuah kejanggalan fatal.

​“Tanpa dosen pembimbing skripsi, seseorang tidak akan pernah menyelesaikan kuliahnya. Itu sosok yang pasti diingat,” tegasnya.

​Bagi Rismon, perubahan cerita ini bukanlah sekadar lupa ingatan biasa. Ia menarik kesimpulan yang jauh lebih tajam atas inkonsistensi tersebut.

​“Kalau dari 2017 dikoreksi lagi di 2025, itu sudah cukup sebagai konfirmasi bahwa sebenarnya dia tidak pernah lulus sarjana dari UGM,” tudingnya.

​Ditantang di Meja Penyidikan, Menantang Balik ke Debat Terbuka

​Pernyataan keras Rismon ini datang di saat dirinya sendiri berada di bawah tekanan hukum.

Ironisnya, Rismon justru dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) mendatang.

​Ia tidak sendiri. Rismon ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya pada Jumat (7/11/2025), termasuk nama-nama yang vokal dalam isu ini.

Seperti pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.

​Status tersangka ini, alih-alih membungkamnya, justru memicu perlawanan Rismon.

Bantah Edit Ijazah Jokowi

Ia membantah keras tudingan bahwa ia dan tersangka lain telah mengedit atau memanipulasi ijazah Jokowi.

​Merasa keahliannya diremehkan, Rismon balik menantang para ahli yang digunakan oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan pembuktian secara terbuka.

​“Siapa kalian menyatakan kami tidak ilmiah? Berani tidak debat terbuka, ayo kita buktikan siapa yang ilmiah dan siapa yang tidak,” tantangnya dengan nada tinggi.

​Ia menilai tudingan yang dilayangkan polisi kepadanya tidak etis dan tidak didasarkan pada pembuktian ilmiah yang transparan. Rismon menuntut agar bantahan terhadap analisisnya juga dilakukan secara ilmiah, bukan hanya melalui proses hukum.

​“Bantah juga secara ilmiah, jangan cuma berani lewat meja penyidikan. Penyidiknya pun belum tentu paham,” ujarnya.

​Rismon bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum jika tuduhan manipulasi terhadap dirinya tidak terbukti.

​“Kalau tidak terbukti, kami akan tuntut Rp126 triliun. Jangan mentang-mentang kalian punya kuasa menangkap,” ancamnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved