Berita Viral

SOSOK Kakek Manaf Berani Bentak Dedi Mulyadi, Ternyata Pensiunan Jaksa, Marah Rukonya Dibongkar

Berikut ini sosok Manaf yang berani bentak Gubernur Dedi Mulyadi. Manaf marah dengan pembongkaran bangunan akibat proyek normalisasi sungai

Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
DEDI MULYADI DIDAMPRAT: Haji Manaf (KIRI). Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KANAN). - Terungkap kebohongan Haji Manaf yang mendamprat Dedi Mulyadi, pensiunan jaksa berbisnis ilegal. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini sosok Manaf yang berani bentak Gubernur Dedi Mulyadi. Manaf marah dengan pembongkaran bangunan akibat proyek normalisasi sungai di Karawang, Jawa Barat.  

Sosok Manaf menimbulkan penasaran publik. 

Seperti apa Manaf?  

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (12/11/2025) Manaf merupakan seorang pensiunan jaksa.

Tahun 2001 silam, pria pemilik nama lengkap Manaf Zubaidi pernah berhadapan dengan sosok penting, BJ Habibie.

Ia pernah diberitakan Liputan 6 pada Desember 2001 dengan judul 'Akbar Siap Dijadikan Tersangka Kasus Bulog II.

Dalam berita itu dituliskan bahwa Manaf memeriksa BJ Habibie selama tiga hari di Konsulat Jenderal Kedutaan Besar RI di Jerman.

Bahkan kini setelah pensiun sebagai jaksa, Manaf masih menduduki jabatan penting.

Terlihat dari topinya saat mendamprat Dedi tertulis KKN UBP Karawang.

Rupanya ia kini meruipakan salah satu pengurus di Yayasan Buana Pangkal Perjuangan.

Baca juga: Minta Tersangka Pengerusakan PT Gruti Dilepas, Polres Dairi Dilempari Batu Hingga Balas Tembakan

Baca juga: Awal Terbongkarnya Peredaran Vape Berisi Obat Bius, Polisi Sita 8.500 Cartridge Vape Senilai 42,5 M

Baca juga: FAKTA-FAKTA Terbakarnya Rumah Ketua Majelis Hakim yang Menyidangkan Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Itu adalah kampus ternama di Karawang.

Tampak pula dia dilantik sebagai pengurus periode 2025-2030.

Dipicu Ruko Sewa Digusur

Sebelumnya, perseteruan Manaf dengan gubernur Dedi Mulyadi lantaran ruko yang disewanya terkena gusur karena berada di wilayah saluran sungai.

Manaf tak terima karena merasa tidak mendapat pemberitahuan dari pemerintah sebelumnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved