Dugaan Korupsi Inalum

TERBONGKAR Dugaan Korupsi PT Inalum, Penyidik Kejati Sumut Geledah Ruangan Direktur Keuangan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kini tengah membongkar dugaan korupsi di PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
Dok, Kejati Sumut
JAKSA GELEDAH INALUM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum perihal dugaan korupsi di perusahaan milik negara tersebut, Kamis (13/11/2025). 

Beberapa dokumen berupa surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT Inalum kepada PT Pasu juga dibawa. 

"Laporan keuangan serta dokumen lainnya, di mana diduga barang bukti tersebut sangat terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik," kata Indra. 

Tim penyidik melakukan penggeledahan setelah memperoleh surat persetujuan atau penetapan izin geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor. 14/Pen, Pid. Sus.TPK-GLD/2025/Pn.Mdn yang ditindak lanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor. 16/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 5 November 2025.

"Setelah penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang," katanya. (cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved