Berita Viral

CERITA Faisal Tanjung Ketua LSM di Balik Polemik 2 Guru Sulsel Dipecat: Kok Saya yang Disalahkan?

Nama Faisal Tanjung mendadak jadi sorotan setelah viralnya kasus dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel)

Editor: Juang Naibaho
Kolase Tribun Timur dan Instagram
POLEMIK GURU DIPECAT - (kiri) Guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan (kanan) Ketua LSM, Faisal Tanjung yang melaporkan pungutan di SMAN 1 Luwu Utara. Faisal Tanjung tak terima dituduh terima sogokan usai laporkan Abdul Muis dan Kepsek Resnal. 

“Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu,” lanjutnya.

Faisal mengaku sudah berupaya mengklarifikasi dengan baik, namun menurutnya respons yang diterima justru menantang.

“Saya datang baik-baik ke rumah Pak Muis untuk klarifikasi, tapi malah ditantang. Dia bilang, kalau merasa ada pelanggaran silakan laporkan ke polisi, jadi saya buat laporan,” ujarnya.

Baca juga: AKHIRNYA Chiko Mahasiswa Undip Resmi Ditahan Kasus Pornografi AI, Korban Siswa dan Guru SMA Semarang

Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis. 

Keduanya menerima secara langsung rehabilitasi hukum dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. 

Melalui akun media sosialnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur dengan diterimanya rehabilitasi ini. Kata dia, hak dan martabat kedua guru tersebut dipulihkan.

Andi Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai elemen dalam mengawal kasus ini, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.

Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang berliku-liku di tingkat daerah hingga Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya tuntas di tingkat Presiden.

"Setelah inkrah putusan pada proses hukum yang panjang dari daerah hingga pusat akhir di MA dan berakhir dengan pemberian Hak Rehabilitasi Presiden RI oleh Bapak Presiden Prabowo," sambungnya.

Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.

Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.

"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, kami telah berjuang dari bawah dari dasar sampai ke Provinsi, sayangnya kami tidak mendapat keadilan," kata Rasnal, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, perjuangan keduanya itu berakhir manis setelah bertemu Presiden. Rasnal menyebut keputusan Prabowo sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya.

Mensesneg Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdul Muis.

"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved