Berita Viral
FAISAL Tanjung Dipanggil Polisi, LSM yang Laporkan 2 Guru di Luwu Utara Perkara Sumbangan Rp 20 Ribu
Faisal Tanjung mengatakan, dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya.
DPC GMNI singkatan dari Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.
Sederet Kontroversi Faisal Tanjung
Kasus Rasnal dan Abdul Muis hanya satu dari sejumlah aksi kontroversi Faisal Tanjung.
Berikut sederet kontroversi Faisal Tanjung dirangkum Tribun-Timur.com setelah menelusuri jejak digitalnya:
1. Laporkan 2 Guru SMA di Lutra
Kasus ini bermula ketika LSM melaporkan adanya adanya pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Luwu Utara tahun 2019.
Keduanya dikenai pasal tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana non-BOS.
Pengadilan Negeri Masamba memutus keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara (durasi bervariasi sekitar 1 tahun lebih) tahun 2021 lalu.
Mahkamah Agung (MA) melalui nomor keputusan 4265 K/Pid.Sus/2023 menolak kasasi keduanya dan memperkuat putusan pidana sebelumnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan Sulsel mengeluarkan SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi kedua guru tersebut.
Kuasa hukum dan perwakilan DPRD Sulsel mengirimkan surat pengaduan ke Istana Presiden dan Kementerian PAN-RB.
Kasus ini menjadi sorotan nasional, banyak media menyoroti sebagai “niat baik yang berujung hukuman”.
12 November 2025, Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara menerbitkan surat rehabilitasi resmi terhadap Rasnal dan Abdul Muis.
Belakangan terungkap, salah satu sosok pelapor bernama Faisal Tanjung.
2. Adukan KPU Lutra ke DKPP
FAISAL Tanjung Dipanggil Polisi
Faisal Tanjung Tutup Profil Facebook
Faisal Tanjung
sosok Faisal Tanjung
| Nasib Guru Firman Usai Viralkan Atap Sekolah Ambruk, Disuruh Minta Maaf Kini Jadi Sorotan |
|
|---|
| Sosok Faisal Tanjung, Awal Mula 2 Guru Rasnal dan Abdul Muis Dilapor soal Pungli tak Mau Disalahkan |
|
|---|
| Ungkap Pembobol Rekening Nasabah Bank di Karo, Ditemukan Rekaman CCTV Terduga Pelaku |
|
|---|
| Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Putusan MK Langsung Berlaku, Harus Diterapkan |
|
|---|
| GUS ELHAM Kembali Minta Maaf Setelah Kena Semprot Susi Pudjiastuti, Kasus Pelecehannya Bikin Geram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Guru-SMAN-1-Luwu-Utara-Abdul-Muis-dan-kanan-anggota-LSMsdsdf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.