Berita Viral
NASIB Pimpinan DPR RI Cucun yang Sempat Dinilai Sombong Saat Respons Kritikan MBG, Kini Minta Maaf
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta maaf soal responsnya terhadap kritikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta maaf soal responsnya terhadap kritikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diketahui potongan video Cucun yang dinilai arogan saat menerima kritik dari ahli gizi viral di media sosial.
Dalam video Cucun mengancam para ahli gizi yang menginginkan adanya perubahan nama jabatan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ahli gizi ingin nama jabatan ahli gizi yang nyatanya bukan diisi orang yang memiliki latar belakang pendidikan gizi agar diubah dengan jabatan Quality Control (QC).
Sebab banyak di SPPG, jabatan ahli gizi bukan diisi oleh orang yang memiliki latar belakang pendidikan gizi.
Namun demikian kritik tersebut justru dianggapi Cucun dengan arogan.
Cucun mengatakan DPR RI memiliki kuasa untuk mengubah nomenklatur apapun dengan hanya ketukan palu.
Baca juga: Festival Musik Soundrenaline 2025 Menyebar ke Empat Titik Kota
Baca juga: Cekcok Saat Mabuk Tuak, Pria Ini Tikam Rekan Sendiri, Kesal Kerap Diejek Saat Nyanyi dan Bicara
Reaksi Cucun ini mendapatkan kecaman dari publik.
Bahkan Cucun dinilai congkak karena pernyataannya.
Usai mendapatkan kecaman, Cucun menyampaikan permohonan maaf terkait polemik responsnya terhadap usulan peserta forum konsolidasi SPPG MBG se-Kabupaten Bandung.
Politikus PKB itu menerangkan, respons tersebut disampaikannya untuk meluruskan pembahasan soal usulan tidak lagi menggunakan istilah “ahli gizi” dalam proses rekrutmen petugas di SPPG.
Pun Cucun mengaku sudah diskusi dengan Persagi (Persatuan Ahli Gizi Indonesia) pada Minggu malam untuk meminta maaf atas pernyataannya.
“Saya sudah sampaikan di media sosial saya. Bahkan, semalam kita diskusi sama Ketua Persagi. Pemikiran-pemikiran beliau luar biasa tadi dibahas di sini. Tadi juga di awal pertemuan sudah kita sampaikan,” ujar Cucun seperti dimuat Kompas.com Senin (17/11/2025).
Cucun menerangkan, persoalan tersebut sebetulnya bermula dari pembahasan di Komisi IX DPR RI.
Ketika itu, pemerintah dan DPR berupaya mencari solusi atas kelangkaan tenaga ahli gizi dan tenaga lain seperti akuntan.
Dari situ, kata Cucun, muncul masukan agar dilakukan perubahan istilah dari ahli gizi menjadi quality control atau 'pengawas makanan bergizi', dengan maksud mempermudah pencarian petugas.
“Teman-teman ahli gizi ini sudah tahu di bawah. Menyampaikan usulan, ada kalimatnya enggak sedikit, jangan pakai embel-embel apa? Ahli gizi, kalau memang mau diganti,” kata Cucun.
Menurut Cucun, respons yang disampaikannya tersebut justru ingin mengingatkan dampak dari penghilangan nomenklatur tersebut.
Di antaranya berpotensi membuka jalan bagi pihak yang tidak memiliki kompetensi gizi untuk memasuki ruang profesi tersebut.
“Kalau mau diganti, jangan pakai embel-embel ahli gizi. Kita respons, kita akan bawa, kalau memang misalkan seperti ini, nanti justru profesinya yang akan tereliminir sama yang profesi-profesi lain,” kata dia.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di wartakota
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal
Cucun Ahmad Syamsurijal
makan bergizi gratis
Tribun-medan.com
| Roy Suryo Dkk Ajukan Ahli dan Saksi Meringankan Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Masih Kita Panggil |
|
|---|
| KRONOLOGI Pemancing Selamatkan Bayi yang Dibuang di Pantai, Ibu Kandungnya Ditangkap |
|
|---|
| LAHAN Kodam IV Diponegoro Dijual: Andhi Dapat Rp230,9 Miliar dan Gus Yazid Terima Rp20 Miliar Lebih |
|
|---|
| MOMEN HARU Suami Cium Istrinya Usai Jalani Sidang Kasus Penebangan Kayu Jati, Suami Minta Keadilan |
|
|---|
| PROFIL Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi di KIP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/CUCUN-TOLAK-KRITIKsdsfd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.