Polrestabes Medan

Polsek Medan Tembung Bongkar Sindikat Pencuri Mobil, Ungkap 18 Kasus Kejahatan dalam Sebulan

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan (tengah), memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan

|
Editor: Arjuna Bakkara
Arjuna Bakkara
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan sindikat pencurian mobil dan kasus kejahatan 3C lainnya di Mapolsek Medan Tembung, Kamis (30/10/2025). Dalam sebulan, polisi menangkap 25 tersangka dan menyita satu mobil Suzuki, dua sepeda motor, serta puluhan barang bukti hasil curian. 

Polisi menyebut kedua pelaku berperan ganda pengedar sekaligus pengguna.

Kapolsek menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami terus mengajak warga Medan dan Deli Serdang untuk berani melapor bila melihat aktivitas mencurigakan. Setiap laporan akan kami tindak tegas,” katanya.

Tarigan menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi perhatian Kapolrestabes Medan untuk memperkuat patroli dan penindakan di wilayah rawan.

“Tujuan akhirnya sederhana, membuat lingkungan lebih aman dan kondusif,” ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved