Polrestabes Medan

“Rayap Besi” Dibekuk Dini Hari: Dua Pencuri Kabel Tembaga Milik Pemko Medan Ditangkap di Masjid

Di tangan mereka, seutas kabel tembaga berubah jadi sumber rupiah, meski hanya seharga sepiring

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Medan Timur Kompol M Butar-butar didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur IPTU Khairul Fajri Lubis, S.H., M.H., menunjukkan dua tersangka pencurian kabel tembaga milik Pemerintah Kota Medan di Mapolsek Medan Timur, Jumat (31/10/2025). Kedua pelaku, Eko Septian alias Kakek (35) dan Andi Syahputra Lubis alias Andilau (40), ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan viral di media sosial tentang pencurian kabel listrik di bawah Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin. 

Setelah dijual ke pengepul rongsokan di Jalan Perguruan, hasilnya hanya Rp96.000. Uang itu mereka bagi bertiga  masing-masing Rp30.000. Sisanya untuk membeli rokok dan minuman.

Kini keduanya ditahan di Polsek Medan Timur. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Kami masih mengejar satu pelaku lainnya,” ujar IPTU Khairul Fajri Lubis, menegaskan.

Dari kabel yang hilang, kota kehilangan terang. Dari pelaku yang tertangkap, kita melihat gelapnya kebutuhan yang memaksa orang mencuri besi di bawah lampu jalan.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved