Polrestabes Medan
“Rayap Besi” Dibekuk Dini Hari: Dua Pencuri Kabel Tembaga Milik Pemko Medan Ditangkap di Masjid
Di tangan mereka, seutas kabel tembaga berubah jadi sumber rupiah, meski hanya seharga sepiring
Editor:
Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Medan Timur Kompol M Butar-butar didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur IPTU Khairul Fajri Lubis, S.H., M.H., menunjukkan dua tersangka pencurian kabel tembaga milik Pemerintah Kota Medan di Mapolsek Medan Timur, Jumat (31/10/2025). Kedua pelaku, Eko Septian alias Kakek (35) dan Andi Syahputra Lubis alias Andilau (40), ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan viral di media sosial tentang pencurian kabel listrik di bawah Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin.
Setelah dijual ke pengepul rongsokan di Jalan Perguruan, hasilnya hanya Rp96.000. Uang itu mereka bagi bertiga masing-masing Rp30.000. Sisanya untuk membeli rokok dan minuman.
Kini keduanya ditahan di Polsek Medan Timur. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Kami masih mengejar satu pelaku lainnya,” ujar IPTU Khairul Fajri Lubis, menegaskan.
Dari kabel yang hilang, kota kehilangan terang. Dari pelaku yang tertangkap, kita melihat gelapnya kebutuhan yang memaksa orang mencuri besi di bawah lampu jalan.(Jun-tribun-medan.com).
Berita Terkait: #Polrestabes Medan
| Sepasang Kekasih dan Rekannya Bongkar Toko Rokok di Medan, Satu Pelaku Ditembak Polisi Medan Area |
|
|---|
| Terungkap di Parkiran USU, Polisi Tangkap Residivis Curanmor yang 10 Kali Beraksi |
|
|---|
| Polsek Medan Tembung Bongkar Sindikat Pencuri Mobil, Ungkap 18 Kasus Kejahatan dalam Sebulan |
|
|---|
| “Becak Hantu” Angkut Steling Burger di Tembung, Kapolsek Tembung: Satu Tertangkap, Dua Diburu |
|
|---|
| Pencuri Bersenjata Di Medan Tertangkap, Kapolsek Medan Area Kompol Dwi: 3 Rekannya Dalam Pengejaran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.