Sumut Terkini
5 Bulan Berlalu, Laporan Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Ustaz Belum Penetapan Tersangka
Lima bulan berlalu sejak 29 April, laporan NA, yang melaporkan seorang ustaz berinisial AHA belum ada penetapan tersangka.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
NA mengaku kepada ayahnya kalau dirinya dan terduga pelaku sudah saling mengenal sejak beberapa waktu lalu.
AHA merupakan seorang ustaz di kampung halamannya di Kabupaten Batu Bara, mantan calon anggota legislatif, dan juga asisten dosen di kampusnya.
Bahkan sebelum terjadi pelecehan, keduanya sempat bertemu.
Pertemuan awal sekitar bulan Februari, dan pertemuan kedua disusul dengan makan siang bareng.
Modus di awal, terduga pelaku yang dikenal sebagai ustaz yakni memperkenalkan kitab-kitab terkait agama Islam.
Kemudian pertemuan kedua, saat makan siang, korban merasa tertipu karena diawal merasa makan siang, terduga pelaku akan membawa istrinya.
Ternyata ketika bertemu, terduga pelaku hanya seorang diri.
"Modusnya, memperkenalkan kitab-kitab."
Setelah melapor ke Polda Sumut, IL berharap predator seksual berkedok pemuka agama ditangkap dan diadili.
Sebab, saat melecehkan anaknya dan ditolak, terduga pelaku sempat mengaku kalau mahasiswi lain banyak yang mau melayani nafsu bejatnya dengan sukarela.
"Mudah-mudahan saja laporan ini juga akan berjalan dengan baik."
Ustaz yang Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU Buka Suara
Ustaz AHA, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi UINSU berinisial NA (18) buka suara.
Melalui kuasa hukumnya, Andri Agam, ia membantah melakukan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.
Andri mengatakan, NA dijemput, dan dibawa jalan-jalan ke arah Berastagi, Kabupaten Karo menggunakan mobil oleh ustaz AHA tanpa paksaan pada 9 April lalu, sekitar pukul 21:00 WIB.
| Brigadir Bayu, Mantan Anggota Poldasu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Peras Kepsek di Nias |
|
|---|
| SPPBE Kini Hadir di Pakpak Bharat, Jangkau Pengisian Elpiji 3 Kg di 4 Wilayah Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Korupsi ISP Taput Rp 2 Milliar Dirut PT MVP Cuma Divonis 2 Tahun, Jaksa Buru Buru Terima |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Melewati Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut: Sempat Diproyekkan namun Gagal |
|
|---|
| Petani Asal Samosir Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.