Berita Eksklusif

CERITA Penjual Rokok Ilegal di Sumut, Modal Murah tapi Untung Berlimpah, Perputarannya Lebih Cepat

Maraknya peredaran rokok ilegal di Sumut, selain faktor supply and demand, faktor untung-rugi juga berperan besar.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
PEREDARAN ROKOK ILEGAL - Warga menunjukkan rokok ilegal di Medan, Minggu (19/10/2025). Pemerintah terus menekan potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal. 

“Sales itu bilang, saat sekarang, peredaran rokok tanpa cukai lebih cepat dari rokok cukai. Karena lebih cepat, tentu, perputaran modalnya juga lebih cepat. Pas saya hitung-hitung, kok, untungnya jauh lebih besar juga. Kalau rokok biasa paling bisa mengambil kita Rp 1000, tapi rokok dengan cukai tidak resmi ini kita dapat untung Rp 2000, bahkan sampai Rp 3000, tergantung merek sama selera orang. Apalagi kalau perputarannya cepat, yang memang dicari orang makin banyak, lah, untungnya. Makanya saya akhirnya mau,” ucapnya.

Pedagang lain, SS, membuat pengakuan serupa. Ia nekat bermain-main di bibir jurang menjual rokok ilegal karena untungnya yang besar. 

Namun berbeda dari CK, dia tidak menunggu di kedai untuk menjual rokok-rokok tersebut. Ia mendapatkan upah untuk mengedarkan rokok ilegal, bahkan sampai ke luar kota

“Kalau aku ngecer saja. Barangnya ada dari bos. Tiap hari aku gerak ke kedai-kedai kecil. Nggak cuma di Medan,” katanya.

Diupah Rp 100 ribu per-hari, SS mengecer menggunakan sepeda motor. Ia menyebut, sejauh ini “sasaran tembaknya” adalah kedai-kedai di kawasan pinggiran.

“Kalau di Medan itu paling banyak di daerah-daerah pinggirannya. Di sana lebih laku. Nggak tahu saya, tapi memang begitu kecenderungannya. Orang-orang di kawasan pinggiran, atau kawasan perkampungan di daerah-daerah di luar Medan, kelihatan lebih berani membeli rokok ini. Kalau di kawasan inti kota justru masih takut-takut,” ujarnya.

Barang Kosong dan Razia

Walau laris manis, stok rokok-rokok ilegal ini ternyata sering kosong. Menurut CK, pasokan dari para penyalur atau agen besar yang mengambil langsung produk-produk ini dari pabriknya, di waktu-waktu tertentu akan terputus.

Disebut CK, umumnya rokok ilegal yang saat ini sudah menyentuh jumlah kurang lebih 100 merek, diproduksi di pabrik-pabrik di Jawa.

Apakah kena razia? CK mengangkat bahu. “Sempat juga ramai kemarin itu isu razia. Dengar-dengar dari bea cukai. Tapi belakangan isunya nggak kedengaran lagi. Sudah senyap. Ya, nggak tahu, lah. Mungkin juga sudah tahu sama tahu,” ucapnya.

Selama menjual rokok-rokok ilegal. CK bilang dirinya selalu bermain rapi dan berhati-hati. Satu di antaranya adalah tidak menjual rokok kepada pembeli yang bukan merupakan pelanggan tetap kedainya.

Sekiranya ada orang yang tidak ia kenal, bertanya-tanya soal merek-merek rokok ilegal, maka ia akan menggeleng. 

Sebagaimana umumnya pedagang-pedagang lain yang menjual rokok ilegal, CK tidak pernah memajangnya di balik etalase kedai.

“Kita pun main aman juga, lah, bang. Enggak mungkin kita terang-terangan. Kita tahu rokok ranpa cukai, rokok tidak resmi itu terlarang. Makanya, kalau ada yang tanya, mau beli, dan kita gak kenal atau jarang membeli di kedai, kita gak akan jual. Enggak, lah, pula mau kena jebak,” katanya. (mns/tribunmedan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved