Sumut Terkini

Coba Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Satreskrim Polres Tanah Karo

Pasalnya, pria berusia 25 tahun itu mencoba kabur saat ditangkap atas laporan kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/dok Polres Tanah Karo
PELAKU CURANMOR DITEMBAK - Pelaku aksi tindak pidana Curanmor (duduk di kursi roda), terpaksa dilumpuhkan tim Satreskrim Polres Tanah Karo, Rabu (29/10/2025) kemarin. Pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri, saat diamankan di kawasan Kabupaten Langkat.  

Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kaki tersangka.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan.

Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved