Sumut Terkini
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Satreskrim Polres Tanah Karo
Pasalnya, pria berusia 25 tahun itu mencoba kabur saat ditangkap atas laporan kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/dok Polres Tanah Karo
PELAKU CURANMOR DITEMBAK - Pelaku aksi tindak pidana Curanmor (duduk di kursi roda), terpaksa dilumpuhkan tim Satreskrim Polres Tanah Karo, Rabu (29/10/2025) kemarin. Pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri, saat diamankan di kawasan Kabupaten Langkat.  
Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kaki tersangka.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan.
Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini 
		
		| Farmtastic Club dari Dairi Menang di YCFC 2025, Petani Muda Buktikan Inovasi Pertanian Rendah Emisi |   | 
|---|
| Satu Dekade LHP BPK Terhadap Pemkab Tapteng, Tahun 2021 Jadi Paling Krusial |   | 
|---|
| 5 Objek Ini Lolos Sidang Rekomendasi Cagar Budaya, Kini Diusulkan ke Wali Kota Siantar |   | 
|---|
| Kecamatan Tanjung Pura Direncanakan Jadi Cagar Budaya Melayu, Ondim: Bila Perlu Jadi Permendagri |   | 
|---|
| Kejari Sibolga Geledah Kantor dan Rumah Kades di Tapteng, Kasi Pidsus: Dugaan Penggelapan Dana Desa |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.