Breaking News

sumut terkini

Katanya Direhabilitasi, Wakil Ketua DPRK Simeulue Aceh Malah Keluyuran 3 Hari Usai Terjaring Razia

Berdasarkan pemeriksaan urine dari 37 orang, hanya Andry Setiawan yang positif narkoba, yaitu mengkonsumsi setengah butir ekstasi.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/website DPRK Simeulue
Foto Andry Setiawan, Wakil Ketua DPRK Simeulue, Provinsi Aceh yang sempat terjaring razia di tempat hiburan malam Hollywings Helen's Live Bar, di Jalan A Rivai, Medan, Senin (3/11/2025) lalu. Hasil tes urine positif narkoba yaitu konsumsi setengah butir ekstasi. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sempat mengamankan Andry Setiawan, Wakil Ketua DPRK Simeulue, Provinsi Aceh saat razia tempat hiburan malam Hollywings Helen's Live Bar, di Jalan A Rivai, Medan pada 3 November lalu.

Berdasarkan pemeriksaan urine dari 37 orang, hanya Andry Setiawan yang positif narkoba, yaitu mengkonsumsi setengah butir ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan sebelumnya mengatakan, wakil rakyat tersebut tidak diproses hukum, melainkan hanya direhabilitasi.

Namun, soal rehabilitasi ini, tepatnya 3 hari kemudian, Andry justru muncul ke publik menghadiri kegiatan penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 yang digelar di Lapangan Blang Sebel Desa Anao, Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue, tepatnya Kamis, 6 November 2025.

Berdasarkan informasi yang didapat Kombes Ferry dari Ditresnarkoba Polda Sumut, wakil ketua DPRD Kabupaten Simeulue itu dirawat jalan, bukan dikurung pada umumnya.

Lokasi rehabilitasinya pun disebut bernama Lembaga Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia.

"Hasil Assesmen program rehabilitasi, dirawat jalan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (11/11/2025).

Diketahui, beredar di media sosial, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Provinsi Aceh bernama Andry Setiawan terjaring razia narkoba yang dilakukan Polda Sumut, Senin 3 November dinihari lalu.

Andry terjaring di Hollywings Helen's Live Bar di Jalan A Rivai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan Andry terjaring razia dan hasilnya tes urinenya positif.

Meski begitu, pihaknya tidak mengetahui kalau pria tersebut merupakan pejabat.

Berdasarkan pengakuan wakil rakyat itu, Andry mengaku mengkonsumsi pil ekstasi setengah butir.

Mengenai proses hukum, Ferry menyebut Andry direhabilitasi.

"Kita tidak mengetahui yang bersangkutan itu siapa. Karena dia pengguna, maka dilakukan rehabilitasi,"kata Kombes Ferry Walintukan, Selasa (11/11/2025).

"Yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi setengah (ekstasi),"sambungnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara merazia tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Medan berdasarkan Sprint Nomor: 3947/XI/Pam.3.3/2025 tanggal 3 November 2025.

Razia kali ini menyasar salah satu lokasi hiburan malam, yakni THM Helen's Live Bar di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Saat razia yang berlangsung pada Senin malam, 3 November 2025 hingga Selasa dini hari, 4 November 2025 Polisi memeriksa pengunjung dan area tempat hiburan.

Di lokasi, personel gabungan tidak menemukan adanya narkoba.

Namun, dari 37 pengunjung yang diperiksa urinenya, 1 orang positif narkoba.

Satu orang tersebut ialah atas nama Andry Setiawan (36 tahun), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh.

"Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan terukur,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima beberapa waktu lalu.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved