Sumut Terkini

Potensi Pajak Opsen MBLB Sumut Diperkirakan Tembus Rp 5 Miliar per Tahun 

Dikatakannya, keberadaan tambang ilegal, baik berskala kecil maupun besar, selama ini telah menimbulkan kerugian signifikan bagi daerah.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kantor Pemprov Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Minggu (24/5/2026). kadisperindag ESDM Dedi mengatakan, pajak opsen MBLB Sumut diperkirakan tembus Rp5 miliar per tahun. 

Penertiban tambang ilegal sering memicu resistensi sosial akibat kekhawatiran hilangnya lapangan pekerjaan.

“Masalah penegakan hukum yang sulit, karena ada indikasi perlindungan atau keterlibatan oknum dari berbagai instansi yang mendapatkan keuntungan ekonomi maupun politik dari aktivitas ilegal tersebut,” ujar Dedi.

Tantangan lainnya adalah keterbatasan sumber daya pengawasan.

Jumlah personel dinilai belum sebanding dengan luas wilayah pertambangan yang harus diawasi, ditambah sebagian besar lokasi tambang ilegal berada di kawasan terpencil dan sulit dijangkau.

“Ke depannya kita akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota karena mereka yang mengutip pajak di lapangan. Ditambah jika pertambangan tanpa izin dapat dilegalkan, tentunya PAD dari sektor pajak opsen MBLB bisa semakin besar,” jelasnya. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved