Bantahan KPK, 3 Hal Tuduhan Politisi PDI P Arteria Dahlan, Laporan Tahunan & KPK Gadungan dan

Bantahan KPK, 3 Hal Tuduhan Politisi PDI P Arteria Dahlan, Laporan Tahunan & KPK Gadungan dan

Editor: Salomo Tarigan
dok/capture
Bantahan KPK, 3 Hal Tuduhan Politisi PDI P Arteria Dahlan, Laporan Tahunan & KPK Gadungan dan. Foto: Febri Diansyah dan Arteria Dahlan. (capture) 

Bantahan KPK, 3 Hal Tuduhan Politisi PDI P Arteria Dahlan, Laporan Tahunan & KPK Gadungan dan

TRIBUN-MEDAN.com - Bantahan KPK, 3 Hal Tuduhan Politisi PDI P Arteria Dahlan, Laporan Tahunan & KPK Gadungan dan.

//

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai pernyataan yang disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan.

Baca: Ternyata 3 Anggota TNI yang Dihukum dan Dicopot dari Jabatannya karena Postingan Istri di Facebook

Baca: Ada Manusia Patung pada Jakarta Travel Fair 2019 yang Digelar di Medan, Memerankan Tokoh Pahlawan

Diketahui bahwa sebelumnya Arteria Dahlan mengatakan beberapa informasi mengenai KPK seperti laporan tahunan yang tidak dibuat, barang sitaan yang tidak jadi kas negara dan soal KPK gadungan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Arteria Dahlan saat menjadi narasumber di acara televisi yang dipandu oleh pembawa acara Najwa Shihab pada Rabu (9/10/2019).

 Ali Ngabalin, Sultan Rivandi, dan Haris Azhar Saling Debat, Lihat yang Dilakukan Arteria Dahlan

Mendengar pernyataan dari Arteria Dahlan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa ada sejumlah informasi yang disampaikan oleh Arteria Dahlan mengenai KPK itu tidak benar.

"KPK melihat terdapat sejumlah Informasi keliru yang jika tidak kami klarifikasi secara tepat pada publik maka berisiko menyesatkan publik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (10/10/2019) seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Febri menuturkan ada tiga hal yang perlu klarifikasi terkait pernyataan Arteria Dahlan.

Pertama adalah mengenai tuduhan Arteria Dahlan yang mengatakan bahwa KPK tidak membuat laporan tahunan.

Menurut Febri, KPK selalu membuat laporan tahunan yang berisi kinerja KPK secara keseluruhan.

"Di dalamnya terdapat hasil-hasil kerja KPK yang terdiri dari monitoring, supervisi, koordinasi, penindakan, dan pencegahan," jelas Febri.

"Laporan ini setiap tahunnya diluncurkan secara resmi dengan mengundang para pemangku kepentingan," sambungnya.

Ia menginformasikan bahwa laporan tahunan KPK adalah sebuah kewajiban yang harus dikerjakan serta disampaikan kepada DPR, presiden, BPK dan publik lewat laman https://www. kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan.

Febri mengatakan bahwa dalam laman tersebut ada laporan keuangan, laporan akuntabilitas kinerja serta laporan pelayanan Informasi publik.

Baca: Lembu Hamil Ditemukan Terpotong-potong di Perkebunan Sawit, Daging dan Kepalanya Raib

"Sehingga, kami memastikan jika ada pihak yang mengatakan KPK tidak membuat laporan tahunan, maka hal tersebut adalah Informasi yang tidak benar dan tidak layak dipercaya," ungkap Febri.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved