Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Marah Timsus Bentukan Kapolri Olah TKP di Rumahnya, Sebut Timsus tak Punya Tata Krama
Ferdy Sambo marah saat Timsus melakukan olah TKP di lokasi kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut hakim, artinya Hendra Kurniawan mengadu kepada Ferdy Sambo bahwa telah dilakukan olah TKP di rumah dinas Sambo, tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Ini menggelitik. Kalau Ferdy Sambo telepon, itu setelah Hendra telepon, sekitar berapa menit?" tanya hakim.
"Mungkin 15 menit," jawab Arif Rachman.
"Tidak tertutup kemungkinan kemudian Hendra telepon Ferdy Sambo. Kemudian, Ferdy Sambo langsung telepon saudara," kata hakim.
"Siap," kata Arif Rachman.
Kepada Majelis Hakim, Arif kemudian mengaku tidak menjelaskan apa-apa kepada Ferdy Sambo saat itu.
Ia mengaku hanya menyebut 'siap' lantaran Ferdy Sambo sedang marah-marah dalam sambungan telepon tersebut.
"(Sambo bilang) 'Enggak tahu itu rumah saya?' Saya siap-siap saja.
Kemudian, telepon dimatikan," ujar Arif Rachman.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.