Sidang Ferdy Sambo

Jelang Vonis, Kamaruddin Ungkap Fungsi Buku Hitam Ferdy Sambo di Persidangan: Hati-Hati Lo Semua

Isi buku hitam Ferdy Sambo menjadi teka-teki. Ferdy Sambo kerap membawa buku hitam dalam persidangan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat. 

HO
Isi buku hitam Ferdy Sambo menjadi teka-teki. Ferdy Sambo kerap membawa buku hitam dalam persidangan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat.  

“Saya sudah pernah ucapkan itu, dulu di bulan Juli, hati-hati, ini si Ferdy sambo ini, pernah berjasa buat Jaksa Agung mengkambinghitamkan para kakek-kakek itu atau orang tua yang kerja di bangunan,” ucap Kamaruddin.

“Seolah-olah Kejaksaan Agung terbakar gara-gara rokok, kalau rokoknya berbahaya kenapa enggak ditutup aja pabrik rokok, kan gitu, diganti dengan pabrik susu supaya sehat-sehat warganya kan.”

Diketahui Ferdy Sambo tidak dituntut hukuman mati melainkan seumur hidup meski dalam pertimbangannya tidak ada hal yang meringankan.

Lalu terhadap terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Putri Candrawathi meski terbukti merencanakan pembunuhan tuntutannya hanya 8 tahun penjara.

Sementara untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dalam hal ini sudah berani mengungkap sejujur-jujurnya kasus Brigadir J tewas, justru dituntut 12 tahun penjara.

Baca juga: Perlintasan Kereta Api di Jalan Pantai Timur Makan Korban, Warga Mohon Agar Dipasangi Palang Pintu

Baca juga: Shayne Pattynama Sah Jadi WNI, Gabung Timnas Indonesia di FIFA Matchday dan Piala Asia 2023

(*)

Berita sudah tayang di kompastv

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved