Sidang Ferdy Sambo

Usai Terima Vonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Bikin Salam Metal ke Pengunjung Sidang

Kuat Maruf telah divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Kuat Maruf sering membuat sensasional hadapi sidang

HO
Usai Terima Vonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Bikin Salam Metal ke Pengunjung Sidang 

Diketahui putusan ini lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa dalam perkara ini menuntut Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara 8 tahun.

Baca juga: ALASAN Lengkap Hakim Vonis Kuat Maruf 15 Tahun Penjara: Terus Berbohong dan Tidak Sopan di Sidang

Baca juga: MAKIN BERANI Dekati Ayu Ting Ting, Boy William Disarankan Cara Menarik Perhatian Ibu Bilqis

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved