Berita Sumut

Gubernur Edy Rahmayadi Jawab Surat Mendagri, Sebut Bupati Palas TSO Belum Sembuh 

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan kondisi faktual terkini Bupati Padanglawas, Ali Sutan Harahap kepada Mendagri, Tito Karnavian.

|
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai di depan Aula Raja Inal Siregar, Medan, Senin (13/3/2023).   

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, membenarkan perihal surat Gubernur Sumut kepada Mendagri itu.

Baca juga: Edy Rahmayadi Bantah Instruksi Mendagri Soal Bupati TSO, Sebut Dokter yang Berwenang Ada di Medan

"Iya benar, sudah dikirimkan kemarin itu," ujar Basarin saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Basarin mengatakan, surat Gubernur Sumut kepada Mendagri tersebut merupakan laporan Gubernur Sumut atas hasil pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan di Palas, sebagaimana yang diminta Mendagri dalam surat tertanggal 2 Maret 2023 itu.

"Artinya Pak Gubernur Sumut selaku wakil pusat di daerah berdasarkan kewenangannya melaporkan kepada Pak Mendagri soal hasil pembinaan atas jalannya pemerintahan di Pemkab Palas sebagaimana yang ditugaskan Mendagri," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved