Dukun Pengganda Uang

Fakta Baru Sosok Mbah Slamet, Ternyata Dukun Pengganda Uang Residivis 2 Kali Dipenjara, Ini Kasusnya

Mbah Slamet bahkan sudah dua kali masuk penjara. Apa kasus yang pernah menjerat Mbah Slamet?

KOMPAS.com FADLAN MUKHTAR ZAIN/DOK. Polda Jateng
Mbah Slamet (45) dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang membunuh korbannya dengan cara diracun (kiri). Lokasi Mbah Slamet menguburkan korbannya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara (kanan). 

"Saya kurang tahu, saya juga kaget. Kerjaan bapak tidak jelas dan serabutan. Saya sudah berkeluarga selama 25 tahun," katanya kepada TribunBanyumas.com, Selasa (4/4/2023).

Ia tahu kalau suaminya sering menerima tamu namun dirinya jarang berkomunikasi dengan para tamu tersebut.

"Saya juga tidak pernah tanya-tanya," imbuhnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jateng

Tersangka diketahui sudah 1 tahun tidak pulang usai bertemu dengan seseorang asal Pagentan.

Namun demikian istri tersangka juga mengaku merasa biasa saja.

"Saya biasa-biasa saja karena tidak tahu dengan aktivitas bapak.

Cuma sempat kaget saat diseret-seret di kebun oleh polisi," katanya.

Sang istri menceritakan suaminya itu terakhir bertemu saat awal puasa.

Namun pergi lagi entah kemana dan hanya pulang sebentar saja.

Dengan ditangkapnya sang suami, tanggapan masyarakat juga biasa saja dan tidak ada yang aneh.

"Tidak ada imbasnya dari masyarakat dan biasa saja," jelasnya.

Ritual di Ruang Tamu

Seneh bercerita, sang suami memang kerap melakukan ritual.

Bahkan, ia mengaku sempat memeregoki suaminya sedang melakukan ritual dan membawa tamu-tamu di sebuah ruangan di depan rumah.

"Katanya ada ritual yang dilakukan di dalam ruangan depan rumah tapi cuma sebentar," kata dia.

Ia juga tak mengetahui secara pasti soal ritual yang dilakukan oleh suaminya dan pasiennya tersebut

"Memang kerap kasih uang tapi tidak tahu dari mana dan tamu tidak pernah menginap," ungkapnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved