Pelayanan Rumah Sakit
Anggota DPRD Kecewa, Pelayanan RSUD Amri Tambunan Bobrok Selama Dipimpin dr Hanif Fahri
Anggota DPRD Deliserdang turut melontarkan kekecewannya kepada RSUD Amri Tambunan yang pelayanannya makin buruk
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Anggota DPRD Deliserdang, Mikail TP Purba turut mengungkapkan kekecewannya terhadap RSUD Amri Tambunan, yang akhir-akhir ini pelayanannya makin buruk selama dipimpin dr Hanif Fahri.
Menurut Mikail, ia sering menerima laporan dan keluhan dari warga, soal pelayanan RSUD Amri Tambunan yang kian menurun.
Karena buruknya pelayanan RSUD Amri Tambunan selama dipimpin dr Hanif Fahri, Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang ini meminta agar Pemkab Deliserdang menghentikan suntikan APBD ke rumah sakit tersebut.
Baca juga: Medan Masih yang Terpanas, Berikut Daftar 20 Wilayah Alami Cuaca Terpanas di Indonesia Hari Ini
"Banyak sekali kami menerima laporan dan keluhan masyarakat miskin di Kabupaten Deliserdang ini karena tidak mendapatkan layanan,"
"Ini tidak berkeadilan bagi masyarakat. Makanya kami akan minta itu nanti distop saja. Buat apa APBD ratusan miliar, tapi tidak ada manfaatnya untuk masyarakat miskin," kata Mikail TP Purba, Kamis (4/5/2023).
Pria yang akrab disapa Ucok Purba ini mengatakan, sudah semestinya RSUD Amri Tambunan mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat miskin.
Baca juga: Lima Personel Bandara Kualanamu Dinonaktifkan Imbas Wanita Tewas Jatuh dari Lift
Sebab, kata dia, duit APBD yang dikucurkan hingga miliaran rupiah tiap tahunnya tidak sebanding dengan pelayanan rumah sakit.
"Kenapa rumah sakit swasta sebelah kita itu bisa mengelola rumah sakit hanya dari BPJS saja, bahkan semakin besar. Kalau tak bisa mengelola rumah sakit, baiknya diserahkan saja pada swasta," kata Ucok Purba.
Oleh karena tak ada kemandirian bertahun tahun, ia sependapat kalau anggaran untuk RSUD Amri Tambunan ini distop dan akan dibuat pansus.
Baca juga: Pidato Berapi Prabowo Sindir Keras Orang yang Mengejeknya Berulang Kali Kalah di Pilpres
"Kami akan bentuk pansus terkait hal ini, karena warga banyak mengeluh dan tak tertutup kemungkinan akan menimbulkan reaksi masyarakat nantinya," kata Ucok Purba.
Hingga berita ini diturunkan, dr Hanif Fahri bungkam.
Kejari Deliserdang Didesak Periksa Dirut RSUD Amri Tambunan
Proyek pengadaan pipa air bersih senilai Rp 900 juta di RSUD Amri Tambunan disinyalir sarat korupsi.
Proyek senilai Rp 900 juta yang sekarang dikerjakan CV William Artha itu patut diduga terdapat kecurangan.
Karena hal itu pula, sejumlah pendemo yang melakukan aksi di Kantor Bupati Deliserdang sempat meminta Kejari Deliserdang segera memeriksa Dirut RSUD Amri Tambunan, dr Hanif Fahri.
Pendemo juga mendesak Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan untuk segera mencopot dr Hanif Fahri dari jabatannya sebagai Dirut RSUD Amri Tambunan.
"Kami mendesak agar Bapak Bupati mengevaluasi dan mencopot Dirut RSUD Amri Tambunan," kata Kahidir Rahman, orator demo, Rabu (4/5/2023).
Baca juga: KPK Turun Tangan, Mantan Kasi Intel Kejari Siantar Diduga Manipulasi Kasus Dugaan Korupsi
Baca juga: Bandara Kualanamu Diduga Hendak Bungkam Keluarga Korban Terjepit Lift Pakai Duit Rp 5 Juta
Khaidir mengatakan, selain terindikasi dugaan korupsi, banyak hal tidak beres yang terjadi selama dr Hanif Fahri menjabat sebagai Dirut RSUD Amri Tambunan.
Kasus yang paling mencolok adalah dugaan malapraktik yang menewaskan seorang ibu bernama Happy Yansdika Damanik saat menjalani operasi caesar.
Kemudian, meninggalnya cucu anggota DPRD Deliserdang Surya Darma, karena diduga tidak ditangani sebagaimana mestinta oleh RSUD Amri Tambunan.
Lalu, adanya indikasi dugaan cari untung saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Polda Sumut Kuliti AKBP Achiruddin Hasibuan, Tapi Bos PT Almira Nusa Raya tak Juga Diproses
Dari catatan tersebut, para pendemo mendesak agar Bupati Deliserdang segera mencopot dr Hanif Fahri.
Tujuannya, agar RSUD Amri Tambunan bisa lebih baik kedepannya.
Selain meributi dugaan korupsi pengadaan pipa air bersih dan soal pelayanan rumah sakit yang tidak beres, pendemo juga sebelumnya pernah meributi beberapa dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan.
Adapun kasus-kasus yang pernah diributi para pendemo ini yakni terkait pekerjaan alat kedokteran Rawat Inap Overbed Table Deluxe tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp 1.419.500.000.
Baca juga: Anggota TNI yang Jual Senpi dan Amunisi di Papua Meningkat, Yudo Margono: Pengkhianat Dihukum Mati
Kemudian, pendemo juga pernah menyoroti masalah pekerjaan alat kedokteran rawat inap (Bed Pasien) tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp 1.080.000.000.
Dan terakhir, pendemo juga pernah meributi pekerjaan BMHP, Obat, BMHP, PCR dan APD tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp 17.941.067.765.
Setelah meributi ketiga proyek tersebut, Pemkab Deliserdang kabarnya sempat melayangkan surat jawaban nomor 445.6132/RSUD/AT/XII2022 tanggal 31 Desember 2022 yang diterima pendemo pada Sabtu, 7 Januari 2023.(dra/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.