Pilpres 2024

TINGGAL Seminggu Lagi, Pengadu ke DKPP Minta Gibran Didiskualifikasi dan Jadwal Pencoblosan Ditunda

Penggugat Gibran Rakabuming sebagai cawapres meminta agar dilakukan diskualifikasi. 

Istimewa
Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka (Istimewa) 

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asyari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam ruang sidang di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Sementara anggota KPU RI yang turut mendapatkan sanksi adalah: Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap.

Sebagai informasi, hari ini DKPP membaca empat putusan atas sidang soal pendaftaran Gibran. Semua ketua dan Anggota KPU RI menjadi teradu. Adapun nomor perkara sidang kali ini adalah: 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023.

Para pelapor Pelapor mendalilkan Ketua dan Anggota KPU RI diduga melakukan pelanggaran etik karena memproses Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Sunandiantoro, selaku kuasa hukum Demas Brian Wicaksono yang merupakan pelapor perkara 135 mengatakan Gibran mendaftar pada saat peraturan KPU RI masih mensyaratkan calon minimal usia 40 tahun. KPU baru mengubahnya setelah proses di KPU berjalan.

Hal itu telah jelas-jelas membuktikan tindakan para terlapor merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip berkepastian hukum penyelenggara pemilu dan melanggar sebagaimana tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu No 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu," ungkap Sunandiantoro dalam sidang di DKPP beberapa waktu lalu.

Respons Ganjar, Cak imin, dan Gibran

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mendapatkan vonis sanksi peringatan keras atas tindakannya menerima pendaftaran Gibran Rakabuming menjadi cawapres. 

Hasyim mendapatkan sanksi bersama enam anggota KPU lainnya. 

Para capres memberikan respons terkait vonis DKPP tersebut. 

Capres Ganjar Pranowo mengatakan bahwa putusan itu bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. 

“Mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujarnya di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).

Berkaca dari putusan DKPP ini, Ganjar pun menekankan pentingnya demokrasi dilaksanakan dengan baik seperti yang disampaikannya saat debat terakhir Pilpres 2024 pada Minggu (4/2/2024).

“Maka dalam closing statement saya tadi malam ya demokrasi mesti melaksanakan dengan baik-baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, Ganjar mengaku belum mengetahui sanksi selanjutnya terkait putusan DKPP tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved