Berita Nasional

Heboh Kabar Jakarta Disebut Hilang Status Ibu Kota Imbas UU IKN, Begini Penjelasan Istana

Merespons kabar ini, pohak Istana melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono beri penjelasan.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua. 

Teknologi ini pertama kali dilakukan di Swedia.

Di sana, ada tiga kota di tengah Swedia, yang bakal menggunakan sistem ERS.

Adapun ketiga kota itu yakni Stockhom, Gothenburg dan Malmo.

Pemerintah Swedia berencana membuat jalan ERS sepanjang 3.000 kilometer.

Di Indonesia, sistem itu akan diterapkan di IKN

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga pernah mengatakan, bahwa jalan aspal di Ibu Kota Nusantara akan bisa digunakan untuk mengisi daya kendaraan listrik.

"Ada teknologi yang kita jajaki, IKN sendiri hanya (memperbolehkan) kendaraan-kendaraan listrik dan jalan di IKN nantinya bisa mengisi ulang daya kendaraan tersebut saat melintas," kata Danis, Senin (28/08/2023), dikutip dari Kompas.com. 

Menurut Danis, teknologi jalan yang dapat mengisi ulang daya kendaraan listrik tersebut telah diuji coba di beberapa negara.

"Kita coba nanti di bagian tertentu, apakah teknologi itu bisa menjadi charging lane atau lajur pengisian daya kendaraan listrik," katanya.

Di samping itu, fasilitas pengisian daya kendaraan listrik juga akan dibangun di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area jalan tol di IKN.

Penerapan inovasi teknologi di IKN tidak hanya sebatas itu, Pemerintah juga telah menyiapkan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

SJUT tersebut berupa box beton untuk utilitas bawah tanah sekaligus drainase, sehingga tidak ada lagi utilitas kabel di luar yang membahayakan.

"Sudah disiapkan box untuk kabel bawah tanah, nanti ada tiga kompartemen tingginya 2,2 meter untuk air, listrik, dan IT. Nanti di atasnya khusus juga ada pipa gas, ada bak kontrol tiap 100 meter jadi kalau ada perbaikan tidak perlu gali lubang lagi," jelas Danis dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jumat (18/08/2023).

Sebagai informasi, berdasarkan data hingga 10 Agustus 2023, progres konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 telah mencapai 40,01persen dan seluruh kegiatan masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan.

Konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 ini yang kontrak pekerjaannya telah dimulai sejak tahun 2021 seperti pembangunan Jalan Tol Akses IKN tahap 1, Bendungan Sepaku Semoi, Istana Negara dan Kantor Presiden.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved