Pilpres 2024

PEMUNGUTAN Suara Ulang di Malaysia, Prabowo-Gibran Unggul, Posisi Ganjar-Mahfud Paling Buncit

Pada Pemungutan Ulang Suara di Malaysia, Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Prabowo Sudah Dapat Ucapan Selamat dari 6 Pemimpin Negara Lain, Berikut Daftarnya 

TRIBUN-MEDAN.com - Pada Pemungutan Ulang Suara di Malaysia, Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul. 

Prabowo-Gibran mengantongi 6.266 suara warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

Disusul pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mendapatkan 4.674 suara.

Serta pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di urutan terakhir dengan memperoleh suara sebanyak 1.134.

Jumlah surat suara dinyatakan sah dan tidak sah sebanyak 12.357.

Rinciannya adalah sebanyak 12.074 surat suara sah dan sebanyak 283 surat suara dinyatakan tidak sah.

Perolehan suara itu dibacakan saat rapat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Konjen RI Bersama Direktur UT Medan Membuka Kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa Baru UT di Penang

Baca juga: Pakai Perhitungan Metode Sainte Lague, Berikut 50 Nama Anggota DPRD Klaten Terpilih Periode 2024

Sebelumnya, pemilu di Kuala Lumpur diwarnai kecurangan.

Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu di Kuala Lumpur. Mereka PPLN nonaktif.

KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat tak menghitung suara pemilih pos dan kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur karena integritas daftar pemilih dan akan melakukan pemutakhiran ulang daftar pemilih.

Dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur pada 2023 lalu, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri yang perlu dicoklit.

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang.

Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) membeludak hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.

Pemilih DPK adalah mereka yang tidak masuk daftar pemilih. Ini menunjukkan, proses pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur bermasalah.

Bawaslu bahkan menyampaikan, ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seyogianya dikirim untuk pemilih via pos.

Baca juga: ALASAN Oki Kakak Ria Ricis Boyong Keluarga Pindah ke Mesir, Bakal Angkat Kaki dari Indonesia

Baca juga: DAFTAR 50 Nama Anggota DPRD Lebak Periode 2024-2029, PKB Berhasil Rebut 7 Kursi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved