Pilpres 2024
HAK ANGKET Mandek, PDIP Masih Baca Situasi Politik, Puan Maharani: Belum, Belum Ada Pergerakan
Rencana Hak Angket tampaknya mandek. Hak Angket yang diwacanakan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tampaknya mulai terlihat tidak berjalan.
Partai PDI Perjuangan tampaknya mulai ragu dalam memutuskan sikap terkait Hak Angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Keraguan ini muncul setelah Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir dalam sidang usulan Hak Angket.
Padahal, Puan Maharani sebagai petinggi PDI Perjuangan harusnya sebagai motor penggerak Hak Angket.
Namun, Puan Maharani nampaknya setengah hati bergabung untuk menyuarakan Hak Angket yang kemungkinan bisa berujung pada pemakzulan Jokowi.
Sebelumnya juga, dalam wawancara pada 17 Januari 2024 kemarin, Puan Maharani menolak dilakukan Hak Angket dan pemakzulan Jokowi.
Menurutnya tidak ada hal yang penting untuk melakukan hal tersebut. Padahal, PDIP yang mendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres menelan kekalahan dan sejumlah politisi PDIP menyuarakan adanya kecurangan di Pilpres 2024 dengan keterlibatan Presiden Jokowi.
Puan Maharani mengatakan masih perlu mengkaji apakah benar Jokowi melakukan pelanggaran hukum saat Pilpres 2024. "Pelaksanaan itu (Hak Angket) harus terbukti bahwa kemudian presiden melakukan pelanggaran hukum. Aspirasi itu boleh saja disampaikan. Namun apa urgensinya,"ujarnya pada 17 Januari 2024.
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM UNNES) mengkritik Rezim Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan DPR yang diketuai oleh Puan Maharani.
Lewat konten media sosial, BEM KM Unnes menjuluki Ketua DPR Puan Maharani sebagai The Queen of Ghosting.
Puan dinilai tak memiliki paradigma kerakyatan selama menjadi Ketua DPR.
Wacana Hak Angket Mandek
Sebelumnya, wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024 telah digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Usulan itu kemudian didukung oleh partai pengusung Ganjar yakni PDI Perjuangan (PDIP) serta disambut dan didukung oleh partai anggota koalisi pendukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hal itu juga telah disuarakan oleh Luluk Nur Hamidah dari PKB, Aus Hidayat Nur dari PKS, dan Aria Bima dari PDIP dalam pembukaan sidang paripurna DPR RI di Ruang Sidang DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/3/2024) lalu.
Namun, dalam sidang itu usulan hak angket tersebut mendapat penolakan dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad.
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.