Pilpres 2024

KALAH di Pilpres, Mahfud Dorong Gibran Didiskualifikasi, Sebelumnya Sebut Status Cawapres Gibran Sah

Mahfud yang maju sebagai cawapres Ganjar Pranowo mendadak mengubah pernyataannya terkait  status Gibran Rakabuming maju dalam Pilpres. 

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
Tribunnews.com
Mahfud MD belum mau mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 karena gugat ke MK 

Dalam artikel berjudul Mencari Keadilan Pilpres 2024 dengan subjudul Putusan pemilu yang berkeadilan tersebut, Denny menawarkan pandangannya soal sejumlah opsi perihal putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.

Baca juga: PENGAKUAN Majikan Maya TKW di Taiwan, Haru Ibunya Dilindungi Saat Gempa: Seperti Keluarga Sendiri

Baca juga: 45 Nama Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029, Caleg Pendatang Baru Ramaikan Gedung Dewan

Satu di antaranya adalah hanya mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Soal itu, Mahfud MD menyerahkannya pada MK sebagai pengambil keputusan.

Namun demikian Mahfud menilai argumentasi Denny memiliki dasar.

"Presiden terpilihnya sah karena prosedurnya sudah benar, lalu wapresnya karena cacat (prosedur) dianggap tidak bisa dilantik, misalnya itu kan opsi ya. Terserah MK-nya saja," kata Mahfud di sela-sela olahraga sore di Taman Suropati Jakarta Pusat pada Kamis (4/4/2024).

"Dan itu dasarnya ada, pasal 8 ayat 2 (UUD) di mana kalau misalnya karena sesuatu hal presiden dinyatakan tidak ada, tidak bisa bertugas atau berhalangan tetap, atau tidak bisa melaksanakan tugas konstitusional atau wakil presiden, itu memang ada opsinya," imbuhnya.

Menurut Mahfud, semua opsi yang ditawarkan Denny memungkinkan termasuk misalnya MK memutuskan mendiskualifikasi, melakukan pemungutan suara ulang, atau bahkan menyatakan perkaranya sudah selesai.

Bahkan, menurutnya opsi-opsi yang diusulkan tersebut masih bisa berkembang lebih banyak lagi tergantung dengan MK.

"Dari empat opsi yang ditawarkan oleh Denny, saya kira opsinya bisa berkembang menjadi lima sampai enam opsi, tergantung MK," kata dia.

Dalam artikelnya di Harian Kompas berjudul Mencari Keadilan Pilpres 2024 yang diunggahnya di akun X pada Kamis (4/4/2024), Denny di antaranya mempertanyakan empat pertanyaan prinsip yang hadir di hadapan hakim konstitusi.

Komisaris Pelni Dede Budhayarto Sorot Sikap Mahfud

Pada akun twitternya @Dede Budhayarto, Komisaris Pelni ini menilai Mahfud sudah mulai tidak waras.

Ia mengatakan bahwa sejak kalah di Pilpres Mahfud sering berubah-ubah dalam memberikan keterangan. 

"Kalau sudah KEOK orng bisa jadi sengklek. İni contohnya"cuit Dede sembari melampirkan artikel pernyataan Mahfud terkait kepesertaan Gibran.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved