Polda Sumut
2 Kasus Penyiksaan Diduga Dilakukan Polisi Mengendap, KontraS Sumut Beri Raport Merah ke Polda Sumut
Sejumlah orang berpakaian hitam dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sejumlah orang berpakaian hitam dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Kamis (1/8/2024).
Mereka datang membawa payung hitam, poster dan perisai.
Baca juga: Pilkada Tulungagung, NasDem Sambut Rekomendasi Berkoalisi Dengan PDIP, Usung Maryoto Birowo-Didik
Di payung, mereka menuliskan kalimat menolak lupa dan aksi kamisan.
Kemudian, mereka juga membawa perisai yang sudah dilukis dengan gambar babi berwarna merah muda.
Baca juga: Kades Perlis Kaget Digeruduk Ratusan Nelayan, Banyak Tak Tahu Soal Pemalsuan Bansos
Gambar babi ini dibuat perutnya buncit hingga kancing bajunya lepas akibat saking besarnya perut si babi.
Sementara di poster yang mereka pampangkan juga bertuliskan tuntutan.
Mereka meminta supaya Polisi mengusut kematian Irwan alias Ferdus, warga Kabupaten Batu Bara yang diduga tewas usai ditangkap Polisi terkait narkoba dan kematian Eko Febri Siregar.
Baca juga: Polres Pematang Siantar Gagalkan Aksi Tawuran Sejumlah Remaja
Setelah berorasi bergantian, salah satu pendemo memberikan map berwarna merah yang diberikan kepada seorang personel Polisi.
Ade Junaidi, Staff Media dan Campain Kontras Sumut mengatakan, pemberian rapor merah kepada Polda Sumatera Utara sebagai simbol matinya keadilan.
Baca juga: Dituntut 20 Tahun Penjara, Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan: yang Mengadili itu yang di Atas
Mereka menilai, predikat Polda terbaik se Indonesia yang didapat Polda Sumut dari Kompolnas belum layak disematkan karena masih ada kasus dugaan penyiksaan yang diduga dilakukan aparat kepolisian belum selesai.
Baca juga: Dituntut 20 Tahun Penjara, Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan: yang Mengadili itu yang di Atas
"Jadi kami menilai, predikat Polda terbaik yang didapat Polda Sumatera Utara ini cukup keliru karena masih banyak kasus-kasus penyiksaan yang dilakukan oknum aparat polisi sendiri tidak ditindaklanjuti sampai hari ini,"kata Ade, Kamis (1/8/2024).
"Makanya lapor merah itu sebagai simbolis agar Polda Sumatera Utara lebih belajar lagi dan mengkaji untuk kasus-kasus penyiksaan seperti ini,"sambungnya.
Ade menuturkan, dua kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan Polisi ialah di Polresta Deli Serdang yang dialami Eko Febri Siregar dan di Polres Batu Bara yang dialami Irwan atau Ferdus.
Di Polresta Deli Serdang, Eko Febri Siregar, sekira bulan Maret 2024, dia dituduh melakukan pencurian di sebuah SPBU di kawasan Tanjung Morawa.
Namun saat di ruang penyidikan dia diduga mengalami penyiksaan oleh 6 orang, 5 diantaranya penyidik Polresta Deliserdang dan 1 orang pemilik SPBU.
Di situ dia tangannya diborgol, dipukul, paha ditendang dan dipijak menggunakan sepatu.
Bahkan korban diduga diancam akan disetrum.
Baca juga: Wakil Bupati H Mutsyuhito Solin Hadiri Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Teken Pakta Integritas
"Sampai saat ini korban mengalami luka lebam dan telinga sebelah kiri sulit mendengar. Korban mengalami traumatis yang tinggi."
Kedua, di Polres Batu Bara, seorang pria bernama Irwan alias Ferdus yang diduga terlibat narkotika juga tewas dua hari setelah penangkapan.
Ia diduga mengalami penyiksaan aparat kepolisian saat ditangkap.
Usai kematian Irwan, Ade menyebut banyak pihak diduga dari Polres Batu Bara mengajak berdamai dan memberi iming-iming uang agar kematian Ferdus tidak mencuat.
"Pasca kematian korban, sampai hari ini banyak oknum polisi dan suruan-suruhan yang kami duga adalah suruhan Polres Batubara untuk membungkam kasus ini dan upaya fakta berdamai agar kasus ini tidak melebar kemana-mana. Mereka juga menawarkan sejumlah uang dan bakal melewati apa saja permintaan keluarga korban."
(Cr25/Tribun-medan.com)
KontraS Sumut soroti aksi penyiksaan dua oknum TNI
Unjuk Rasa di Polda Sumut
Polda Sumut
tribunmedan.id
Tribun-medan.com
Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu Lewat Darat Aek Nabara Menuju Madina |
![]() |
---|
Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba: Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Jerat Zat Mematikan |
![]() |
---|
Langkah Proaktif Polda Sumut: Memetakan Sumbu Rawan Narkoba di Selatan Sumatera Utara |
![]() |
---|
PRABASATU: Integrasi TNI–Polri Perkuat Soliditas dan Jiwa Kebangsaan |
![]() |
---|
Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon & Pengendali Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.