Sidang PHPU Kada
4 Serangan Balik Kubu Khofifah pada Tri Rismaharini di Sidang Sengketa Pilgub Jatim 2024
Mereka melakukan serangan balik dalam agenda sidang mendengar keterangan pihak termohon, terkait, dan Bawaslu yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK)
Tuduhan bahwa Jokowi mengangkat Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, untuk mengamankan suara Khofifah-Emil Dardak dibantah.
"Tuduhan pelanggaran aparat oleh Presiden Jokowi, dalil pemohon tentang aparat yang dilakukan oleh mantan presiden Jokowi dengan melakukan panggilan telepon video untuk mengucapkan selamat kepada pihak terkait, hal itu sama sekali tidak beralasan hukum untuk dipersoalkan, apalagi dinyatakan terjadinya TSM," kata Edward.
Menurut kubu Khofifah, Jokowi juga tidak bisa menggerakkan aparatur sipil negara karena sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala negara.
"Mantan Presiden bukan aparat yang berperan aktif dalam proses pilkada," imbuhnya.
4. Tuduhan pengurangan suara
Terakhir, terkait dugaan pengurangan suara, secara tegas kubu Khofifah-Emil Dardak menyebut hal ini sebagai tuduhan yang paling tidak jelas.
"Dalil tersebut sangatlah kabur dan tidak jelas karena tidak bisa menguraikan subyek hukum, tempus, lokus, dan dengan cara apa dugaan pengurangan suara itu dilakukan," ucap Edward.
Dia mengatakan, kubu Risma-Gus Hans sekonyong-konyong menyimpulkan perolehan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berkisar 0-30 suara merupakan indikasi terjadinya kecurangan.
Padahal, minimnya perolehan suara Risma-Gus Hans bukanlah bukti terjadinya manipulasi, sehingga tidak boleh disebut anomali yang mengindikasikan kecurangan dan pelanggaran.
"Faktanya, perolehan suara 0-30 juga dialami oleh pihak terkait dan juga paslon nomor urut 1. Jika dianggap ada pengurangan, sejauh mana signifikansi perolehan suaranya?" ucap Edward.
Dari berbagai alasan itu, Edward meminta agar Mahkamah Konstitusi menerima eksepsi mereka dan menolak seluruh permohonan Risma-Gus Han.
Artikel Sudah Tayang di Kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sengketa Pilkada Deli Serdang di Mahkamah Konstitusi Tinggal Menunggu Putusan Sela |
![]() |
---|
Besok MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Sumut, Dengar Jawaban KPU hingga Bobby-Surya |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Medan, Hakim Tertawai Jawaban KPU hingga Kuasa Hukum Sebut Khayalan Pemohon |
![]() |
---|
BESOK Sidang PHPU Pilkada Labusel, Ini 3 Hakim yang Tangani Gugatan Paslon Ari Wibowo-Azwar Tanjung |
![]() |
---|
BESOK Sidang PHPU Pilkada Samosir, Ini 3 Hakim yang Tangani Gugatan Paslon Freddy Situmorang-Andreas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.