Pembelian LPG 3 Kg di Sumut
DPRD Medan Dukung Kebijakan Pembelian LPG 3 Kg Harus di Pangkalan, Wong : Asal Stok Tetap Aman
Menurut Wong, jika sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, pihaknya mendukung hal tersebut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
"Ya dukung penuh lah karena kan harganya melonjak jauh kalau beli ke pangkalan. Jadi kasian kan masyarakat. karena, kebanyakan yang pakai LPG 3 kg masyarakat kalangan bawah," terangnya.
Dikatakannya, untuk mencegah penimbunan LPG 3 kg, pihaknya akan memperketat pengawasan.
"Stok LPG aman di Medan, cuman takut ada penimbunan, jadi akan kita lakukan pengawasan ketat,"katanya.
Jika ada kedapatan pengecer atau pangkalan yang melakukan penimbunan, maka pihaknya akan melapor ke pihak kepolisian.
"Ya cuma itu yang bisa kita lakukan (pengawasan) Kalau sanksi kan polisi. Jadi kalau ada penimbunan akan segera kita lapor ke pihak kepolisian," jelasnya.
Sejauh ini, harga LPG 3 Kg di Medan masih cukup stabil. Masyarakat yang hendak membeli LPG 3 Kg di pangkalan juga wajib menunjukkan KTP.
"Pastinya pembelian LPG 3 kg ini kita tertibkan. Jangan ada lagi pengecer yang menjual. Masyarakat yang beli ke pangkalan wajib tunjukkan KTP. Tujuannya, agar harga LPG 3 kg tetap stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 17.000," ucapnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 2 Pangkalan di Medan Jual Gas LPG 3 Kg Diatas HET, Pertamina Sumbagut Langsung Beri Sanksi |
|
|---|
| Pertamina Sumbagut Sebut Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer untuk Pastikan Harga Sesuai HET |
|
|---|
| Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Agen di Kota Medan Mulai Pasrah |
|
|---|
| Larangan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg, Pangkalan Sebut Harga Bisa Lebih Merata |
|
|---|
| Perketat Pengawasan Pembelian LPG 3 kg, Kadiskopumkmperindag : Penimbunan Akan Dilaporkan ke Poilisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.