Berita Viral
AKBP Fajar Akui Telah Lecehkan 3 Bocah Perempuan, Polda NTT: Pelaku yang Pesan Kamar Hotel
Eks Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengungkapkan aksi dugaan cabul yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur.
Patar menyebutkan, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.
AKBP Fajar diamankan aparat Propam Mabes Polri.
Dia diamankan karena dugaan terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Hendry Novika Chandra kepada Kompas.com, Senin (3/3/2025).
Baca juga: SEGINI Isi Amplop yang Diterima Herman Anggota DPR Sambil Senyum-senyum, Tebalnya Jadi Sorotan
Baca juga: Cara Membayar Zakat Fitrah beserta Syarat, Besaran dan Doanya
Seperti diketahui, sebanyak tiga orang anak di bawah umur di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban pencabulan eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman.
Informasi itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe.
Tiga korban itu berusia 14 tahun, 12 tahun dan paling kecil 3 tahun.
"Ada salah satu korban yang sedang kami dampingi," kata Imelda kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (10/3/2025), seperti dilansir Tribun Jatim.
Korban yang sedang didampingi oleh pihaknya berusia 12 tahun. Sedangkan korban yang berusia 14 tahun belum bisa ditemui. Sementara korban berusia 3 tahun didampingi kedua orangtuanya.
Tiga korban itu diserahkan oleh Mabes Polri kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.
Imelda belum memerinci secara detail kasusnya, karena saat ini masih mengikuti sidang Ranperda di DPRD Kota Kupang.
"Nanti selesai sidang, saya hubungi," kata Imelda.
Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolidian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami kasus Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) nonaktif Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, yang terlibat dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur di Kota Kupang.
Dari hasil penyelidikan hingga ke tingkat penyidikan, polisi telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi.
Dari sembilan saksi ini, seorang di antaranya berperan sebagai perantara yang membawa korban bertemu Fajar.
| SIDANG Kematian Anak Masih Berlangsung, Pelda Christian Diperiksa Denpom: Hidup Bersama Wanita Lain |
|
|---|
| PILU Zulkarnain Tewas Ditembak Usai Curi Petai, Pemilik Kebun Kini Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Anaknya Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kini Pelda Christian Hadapi Masalah Baru Etika Prajurit |
|
|---|
| TAK Jadi Dipecat dari DPR, Ahmad Sahoni Langsung Muncul Balas Nyinyiran Netizen: Boti Apaan Sih? |
|
|---|
| BRIPDA Waldi Pakai Gagang Sapu Bunuh Dosen Erni di Jambi, Sempat Makan Malam Bersama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.