Berita Viral

Anaknya Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kini Pelda Christian Hadapi Masalah Baru Etika Prajurit

Ayah almarhum Prajurit Dua (Prada) Lucky yang sempat viral di medsos karena emosional terkait kematian anaknya kini menghadapi masalah baru

|
Editor: Salomo Tarigan
Kolase/Pos Kupang
MINTA DIHUKUM MATI : Ayah almarhum Prada Lucky, Pelda Chrstian Namo saat memberikan keterangan usai persidangan di Pengadilan Militer Kupang, Selasa (28/10/2025).(Kiri) Wajah para terdakwa yang sidang para baru kedua di Pengadilan Militer Kupang dalam perkara meninggalnya Prada Lucky Namo.(Kanan). Pelda Christian Kini menghadapi konsekuensi dugaan pelanggaran etik dalam institusi militer. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ayah almarhum Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo yang sempat viral di medsos karena emosional terkait kematian anaknya kini menghadapi masalah baru.

Ya, Pelda Christian kini menghadapi konsekuensi usai dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik dalam institusi militer.

Sebelumnya, Pelda Christian kehilangan anaknya, Prada Lucky yang tewas diduga dianiaya para seniornya. 

Laporan terhadap Pelda Christian dilayangkan oleh Kodim 1627/Rote Ndao pada 5 November 2025.

Ia diduga menjalani kehidupan rumah tangga dengan seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan resmi.

MOHON KEPADA PANGDAM - Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mierpey bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Ia memohon keadilan bagi anaknya. Senin, (11/8/2025) di rumah duka Lucky Namo, Kelurahan Kuanino Kota Kupang.
MOHON KEPADA PANGDAM - Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mierpey bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Ia memohon keadilan bagi anaknya. Senin, (11/8/2025) di rumah duka Lucky Namo, Kelurahan Kuanino Kota Kupang. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Hubungan Itu bahkan telah dikaruniai dua orang anak.

Baca juga: DEBAT PANAS Siswa Ditampar Guru di Depan Ratusan Murid Usai Upacara, Dedi Mulyadi Merespons

Kasus ini menambah sorotan terhadap keluarga mendiang Prada Lucky, prajurit muda yang meninggal dunia di asrama setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekan-rekannya sendiri.

Kini, di tengah duka kehilangan anaknya, Pelda Christian harus menghadapi konsekuensi atas pelanggaran etik dalam institusi militer.

"Betul (ayah Prada Lucky)," kata Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman kepada awak media di Denpasar, Rabu (5/11/2025). 

 

Baca juga: Disertai Ancaman Copot Pejabat, Jatah Preman Gubernur Riau 7 Miliar, KPK Menguak Aliran Dana Korupsi

Baca juga: Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu

Terpisah, Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, menjelaskan Pelda Christian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit.

"Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak," ungkap Brigjen TNI Hendro Cahyono.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan, proses hukum terhadap Pelda Christian Namo merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.

"Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Christian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit.

Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Awal Perwira Polisi dan 7 Anggota TNI Memeras Pengusaha, Todongkan Pistol Minta 1 Miliar

Pihaknya memastikan TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved