Berita Viral
Anaknya Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kini Pelda Christian Hadapi Masalah Baru Etika Prajurit
Ayah almarhum Prajurit Dua (Prada) Lucky yang sempat viral di medsos karena emosional terkait kematian anaknya kini menghadapi masalah baru
TRIBUN-MEDAN.com - Ayah almarhum Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo yang sempat viral di medsos karena emosional terkait kematian anaknya kini menghadapi masalah baru.
Ya, Pelda Christian kini menghadapi konsekuensi usai dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik dalam institusi militer.
Sebelumnya, Pelda Christian kehilangan anaknya, Prada Lucky yang tewas diduga dianiaya para seniornya.
Laporan terhadap Pelda Christian dilayangkan oleh Kodim 1627/Rote Ndao pada 5 November 2025.
Ia diduga menjalani kehidupan rumah tangga dengan seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan resmi.
Hubungan Itu bahkan telah dikaruniai dua orang anak.
Baca juga: DEBAT PANAS Siswa Ditampar Guru di Depan Ratusan Murid Usai Upacara, Dedi Mulyadi Merespons
Kasus ini menambah sorotan terhadap keluarga mendiang Prada Lucky, prajurit muda yang meninggal dunia di asrama setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekan-rekannya sendiri.
Kini, di tengah duka kehilangan anaknya, Pelda Christian harus menghadapi konsekuensi atas pelanggaran etik dalam institusi militer.
"Betul (ayah Prada Lucky)," kata Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman kepada awak media di Denpasar, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Disertai Ancaman Copot Pejabat, Jatah Preman Gubernur Riau 7 Miliar, KPK Menguak Aliran Dana Korupsi
Baca juga: Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu
Terpisah, Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, menjelaskan Pelda Christian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit.
"Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak," ungkap Brigjen TNI Hendro Cahyono.
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan, proses hukum terhadap Pelda Christian Namo merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.
"Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Christian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit.
Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Awal Perwira Polisi dan 7 Anggota TNI Memeras Pengusaha, Todongkan Pistol Minta 1 Miliar
Pihaknya memastikan TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.