Berita Viral

Anaknya Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kini Pelda Christian Hadapi Masalah Baru Etika Prajurit

Ayah almarhum Prajurit Dua (Prada) Lucky yang sempat viral di medsos karena emosional terkait kematian anaknya kini menghadapi masalah baru

|
Editor: Salomo Tarigan
Kolase/Pos Kupang
MINTA DIHUKUM MATI : Ayah almarhum Prada Lucky, Pelda Chrstian Namo saat memberikan keterangan usai persidangan di Pengadilan Militer Kupang, Selasa (28/10/2025).(Kiri) Wajah para terdakwa yang sidang para baru kedua di Pengadilan Militer Kupang dalam perkara meninggalnya Prada Lucky Namo.(Kanan). Pelda Christian Kini menghadapi konsekuensi dugaan pelanggaran etik dalam institusi militer. 

 

PELUK PETI - Sepriana Paulina Mirpey memeluk peti jenazah anak kandungnya, Prada Lucky, Sabtu (9/8/2025). Prada Lucky, anggota Yonif TP 834/WM di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, NTT, meninggal diduga akibat dianiaya seniornya.
Sepriana Paulina Mirpey memeluk peti jenazah anak kandungnya, Prada Lucky, Sabtu (9/8/2025). Prada Lucky, anggota Yonif TP 834/WM di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, NTT, meninggal diduga akibat dianiaya seniornya. (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)

 

Letda Roni mengaku membuka aplikasi pesan WhatsApp milik Prada Lucky dan menemukan percakapan pribadi yang menimbulkan indikasi penyimpangan menurutnya.

"Awalnya kami diperintah untuk periksa HP anggota terkait judol. Saat saya periksa HP almarhum, ada notifikasi pesan pribadi masuk. Dari situ muncul indikasi penyimpangan," ujar Letda Roni di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (4/11/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, Letda Roni menemukan grup chat dengan panggilan "sayang" antar sesama laki-laki, yang kemudian dilaporkan kepada komandan kompi (Danki).

Pemeriksaan berlanjut dan kondisi Prada Lucky memburuk, dengan tubuh yang sudah penuh memar dan perubahan warna kulit yang mengindikasikan kekerasan fisik.

Sidang kasus kematian Prada Lucky digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/10/2025). Kedua orangtua Prada Lucky, memberikan keterangan dengan latar belakang 17 terdakwa. (KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Sidang kasus kematian Prada Lucky digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/10/2025). Kedua orangtua Prada Lucky, memberikan keterangan dengan latar belakang 17 terdakwa. (KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)

Keluarga Prada Lucky menegaskan akan mengambil langkah tegas jika pelaku kekerasan tidak diproses hukum secara adil. 

Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam persidangan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi institusi militer dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Orangtua korban, Pembantu Letnan Dua (Pelda) Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, mendesak agar Danton Letda Inf Roni Setiawan dan Pratu Petrus Kanisius Wae ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian anak mereka.

Menurutnya, Letda Roni merupakan pihak yang menjadi sumber utama penderitaan yang dialami Prada Lucky hingga berujung maut. 

"Kami minta harus tambah dua pelaku, Danton Letda Roni dan Pratu Petrus Kanisius. Danton Roni itu biangnya. Waktu periksa pertama, dia yang ungkap LGBT, padahal LGBT tidak ada buktinya," ujar Serma Christian.

Serma Christian menilai bahwa tuduhan terkait orientasi seksual terhadap anaknya tidak berdasar dan menjadi pemicu rangkaian kekerasan yang menewaskan Prada Lucky.

Ia menegaskan akan mengambil langkah keras apabila kedua anggota TNI tersebut tidak dijadikan tersangka. 

"Kalau Danton Letda Roni tidak dijadikan tersangka, saya akan buat keributan," tegasnya.

Selain itu, ia juga menuding Pratu Petrus Kanisius Wae terlibat langsung dalam kekerasan fisik terhadap Prada Lucky.

"Pratu Petrus juga harus jadi tersangka, karena dia pukul anak saya empat kali. Satu kali pukul saja sudah cukup untuk disebut pelaku. Kasihan, nyawa anak saya melayang karena perbuatan mereka," tambahnya.

Hal senada disampaikan Sepriana Paulina Mirpey, ibu almarhum. Ia menilai pemeriksaan yang dilakukan oleh Letda Inf. Roni terhadap ponsel anaknya telah melampaui kewenangan yang diberikan.

Baca juga: Awal Insiden Heboh Ketua Nasdem Sumut DItarik Paksa Keluar Pesawat, 4 Polisi Cuma Disanksi Ringan

Menurut Sepriana, pemeriksaan seharusnya dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Komandan Kompi (Danki) terkait upaya pencegahan judi online (judol), namun Letda Roni justru membuka hal-hal yang bersifat pribadi.

"Danton bukan hanya memeriksa soal judi online, tapi juga melihat hal-hal privasi di handphone almarhum," ungkap Sepriana.

Baca juga: Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Danton Roni Setiawan Jelaskan Pemeriksaan Terhadap Prada Lucky Berawal dari Dugaan Penyimpangan Dan berjudul:Orang Tua Prada Lucky Desak Danton Letda Roni Setiawan dan Pratu Petrus Kanisius Wae Jadi Tersangka 

 TribunPekanbaru.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved