Sumut Terkini
Diduga Hasil Curian, Polsek Tanah Pinem Amankan 6 Unit Barang Elektronik Tak Bertuan
Petugas pun yang berada di jalur lintas Sumut - Aceh langsung berupaya mencegat pria tersebut.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, TANAH PINEM - Polsek Tanah Pinem mengamankan 4 unit laptop,1 unit infokus dan 1 unit smartphone yang diduga merupakan barang hasil curian dari seseorang yang berhasil kabur melarikan diri.
Kapolsek Tanah Pinem, AKP Sumitro Manurung mengatakan, kejadian bermula saat pihaknya mendapat laporan ada seorang pria yang mengendarai sepeda motor dari arah Kota Medan menuju Kuta Cane, Aceh dengan kecepatan tinggi.
"Kemarin kami ada mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, bahwa ada seorang pengendara sepeda motor yang memacu kendaraan dengan kencang hendak menuju ke Kuta Cane, " ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Petugas pun yang berada di jalur lintas Sumut - Aceh langsung berupaya mencegat pria tersebut.
Namun, pria itu berhasil melarikan diri, sehingga petugas pun langsung melakukan pengejaran.
Pengejaran itupun berlangsung dengan dramatis sejauh 750 meter. Hingga pada akhirnya, langkah pria tersebut terhenti usai menabrak mobil yang sedang parkir di jalan.
Karena sedang dikejar Polisi, pria itu langsung kabur ke arah perladangan milik warga dan meninggalkan barang elektronik tersebut beserta sepeda motornya.
Suasana yang cukup gelap , membuat Polisi kesulitan mencari keberadaannya. Hingga matahari terbit, petugas langsung menyisir lokasi perladangan hingga memasuki perkampungan warga.
Namun pria tersebut masih belum juga ditemukan. Hingga pada akhirnya Polisi mengamankan 4 unit laptop dan 1 unit infokus serta 1 buah smartphone.
"Ada 4 unit laptop dengan mereka Zyrex dan terdapat tulisan dan angka berupa 'OK 10' , OK 9', 'OK 3' dan 1 lagi tidak ada tulisan. Sementara 1 unit infokus dengan merek Acer berwarna hitam lengkap dengan kabelnya, serta 1 unit smartphone dengan merek Vivo, " bebernya.
Sumitro pun meminta kepada masyarakat apabila merasa kehilangan 6 barang elektronik tersebut, segera mendatangi Kantor Polsek Tanah Pinem.
"Tentu dengan membawa berkas pendukung, bahwa barang elektronik tersebut miliknya, " tutup Sumitro.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Lima Pejudo Medan Sumbang Medali untuk Sumut di PON Bela Diri II/2025 Kudus |
|
|---|
| Pedagang Keluhkan Intervensi Harga Cabai Rp 35 ribu, Bobby: Makanya Distributor Jangan Bandal Kali |
|
|---|
| Naik Mobil dan Pakai Penutup Wajah, Komplotan Maling di Medan Area Terekam CCTV Bongkar Toko Pakan |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Melewati Jalan Rusak, Gubsu Bobby: akan Diperbaiki Awal Tahun Depan |
|
|---|
| Pemkab Toba Gelar Pasar Murah di Kecamatan Siantar Narumonda, Berikut Barang yang Dijual |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.