Sumut Terkini
DPRD Binjai Tak Gunakan Hak Angket Pada Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal, Alasannya Tak Jelas
Disinggung soal alasan kenapa tidak menggunakan hak angket, Gusuartini tak memberikan komentarnya dengan jelas.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Kenapa tidak boleh dibayar utang, penggunaan dana DIF untuk membayar utang dapat dianggap sebagai pelanggaran aturan dan dapat menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan transparansi penggunaan dana tersebut.
Di soal utang Pemerintah Kota Binjai pada tahun 2022 dan 2023 yang dapat dibayarkan menggunakan dana isentif fiskal yang cair pada tahun 2024, Tini mengatakan sah-sah saja.
"Tapi tidak kesana semuanya (bayar hutang), nanti kita bahas lagi ya," ujar Tini sembari meninggalkan wartawan.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Banjir di Tapteng, BPBD Bantu Warga Pakai Perahu Karet, Imbau Jangan Bermain di Sungai |
|
|---|
| Tangkap Maling Mobil Boks dan Penadah, Polisi Sempat Dilempari Batu |
|
|---|
| Saat Ketua PDIP Sumut Bandingkan Penegakan Hukum Korupsi Jalan Sumut dan Riau |
|
|---|
| Menkop UMKM Dorong Penjualan Pakaian Lokal di Pasar Khusus Thrifting, KadiskopUMKM Sumut:Kita Dukung |
|
|---|
| Siapkan Helm dan Surat-surat Kendaraan, Operasi Zebra Toba Sudah di Gelar, Termasuk di Asahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KETUA-DPRD-Ketua-DPRD-Kota-Binjai-periode-2024-2029-Gusuartini.jpg)