Sumut Terkini

DPRD Binjai Tak Gunakan Hak Angket Pada Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal, Alasannya Tak Jelas

Disinggung soal alasan kenapa tidak menggunakan hak angket, Gusuartini tak memberikan komentarnya dengan jelas.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
KETUA DPRD - Ketua DPRD Kota Binjai periode 2024-2029, Gusuartini Br Surbakti saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (3/6/2025).  

Kenapa tidak boleh dibayar utang, penggunaan dana DIF untuk membayar utang dapat dianggap sebagai pelanggaran aturan dan dapat menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan transparansi penggunaan dana tersebut.

Di soal utang Pemerintah Kota Binjai pada tahun 2022 dan 2023 yang dapat dibayarkan menggunakan dana isentif fiskal yang cair pada tahun 2024, Tini mengatakan sah-sah saja. 

"Tapi tidak kesana semuanya (bayar hutang), nanti kita bahas lagi ya," ujar Tini sembari meninggalkan wartawan. 

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved