Sumut Terkini
DPRD Binjai Tak Gunakan Hak Angket Pada Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal, Alasannya Tak Jelas
Disinggung soal alasan kenapa tidak menggunakan hak angket, Gusuartini tak memberikan komentarnya dengan jelas.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
KETUA DPRD - Ketua DPRD Kota Binjai periode 2024-2029, Gusuartini Br Surbakti saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (3/6/2025).
Kenapa tidak boleh dibayar utang, penggunaan dana DIF untuk membayar utang dapat dianggap sebagai pelanggaran aturan dan dapat menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan transparansi penggunaan dana tersebut.
Di soal utang Pemerintah Kota Binjai pada tahun 2022 dan 2023 yang dapat dibayarkan menggunakan dana isentif fiskal yang cair pada tahun 2024, Tini mengatakan sah-sah saja.
"Tapi tidak kesana semuanya (bayar hutang), nanti kita bahas lagi ya," ujar Tini sembari meninggalkan wartawan.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
Pengusaha Muda Ditemukan Terkubur di Ladang Kopi, Terakhir Terlihat Berboncengan dengan Seseorang |
![]() |
---|
RDP ke DPR RI Soal Dugaan Pungli Kejari Samosir ke Kades, Begini Rekomendasi DPR RI |
![]() |
---|
Pemkab Angkat Bicara Soal Isu Deli Serdang Belum Capai UHC di Sumut, Ini Fakta-Faktanya |
![]() |
---|
UHC tak Bisa Cover Korban Tindak Kejahatan, Gubsu Bobby: Ada BPJS Ketenagakerjaan dan Jamsostek |
![]() |
---|
Perjalanan Dara Latifa Jadi Pebalap Sepeda Berprestasi di Kancah Nasional dan Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.