Rekanan dari Luar Kota Kuasai Proyek di Binjai, Tinggalkan Berbagai Masalah
Kejaksaan Negeri Binjai telah mengendus dugaan korupsi pada belasan paket proyek yang dikerjaan empat perusahaan itu.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
PROYEK DI BINJAI - Suasana proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri 14 Binjai yang berada di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (18/10/2025).
"Jika misal rekanan di blacklist, PPK wajib melaporkannya ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) by sistem. Ke depan, apabila rekanan yang diblacklist kemudian ada tender, dan rekanan itu masuk, jangankan kami buka, untuk mengupload penawaran rekanan itu sudah tidak bisa," ucap Ikhsan.
Namun demikian, Ikhsan menjelaskan, PBJ bisa saja melakukan blacklist terhadap perusahaan yang bermasalah.
"Misal rekanan sudah dinyatakan menang, tapi mundur tanpa sebab. Kami panggil pemenang tapi nggak datang tanpa alasan apa pun, kami blacklist. Tapi masih diproses ya," tutup Ikhsan.
Baca Juga
| Tiga Pejabat Deliserdang Dibebastugaskan, Terbukti Memperjualbelikan Proyek |
|
|---|
| Ketahuan Jual Belikan Proyek di Dinas Pendidikan, Tiga Pejabat Deli Serdang Dibebas Tugaskan Bupati |
|
|---|
| Kejari Binjai Kawal Proyek Sekolah Bermasalah, Ini Kata Kasi Intel |
|
|---|
| Tangan Ridho Indah Purnama Langsung Diborgol atas Dugaan Korupsi DBH Sawit |
|
|---|
| Penampakan Plt Kadis PUTR Binjai saat Dibawa ke Mobil Tahanan, Masih Pakai Seragam Dinas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-proyek-pembangunan-di-Binjai-yang-bermasalah_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.