Kasus Ijazah Jokowi

Baru Setahun Arsip Ijazah Jokowi Sudah Dimusnahkan, KPU Surakarta Kelabakan Beri Penjelasan ke KIP

Pemusnahan arsip salinan ijazah Jokowi ini terungkap setelah salah satu pemohon membaca jawaban surat dari KPU Surakarta. 

Tangkapan layar Kompas TV
KPU SURAKARTA DICECAR - Momen sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam sidang sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025). Dalam sidang ini Ketua KIP mencecar KPU Surakarta yang telah memusnahkan arsip ijazah Joko Widodo saat mencalonkan Walikota Surakarta. 

"Selama itu berpotensi disengketakan tidak boleh dimusnahkan. Saya bingung, arsip mana yang satu tahun dimusnahkan. Masa retensi penyimpanan arsip itu tidak ada yang di bawah lima tahun," jelasnya.

(tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved