Berita Viral

Kompol Yogi Berupaya Rekayasa Kematian Brigadir Nurhadi, Telepon AKP Hutahaean Minta CCTV Dihapus

Fakta mengejutkan terungkap di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB.

|
Editor: Juang Naibaho
Kolase Tribun Medan
SIDANG PERDANA - Dua terdakwa Kompol Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Aris Candra menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). Di waktu bersamaan dan tempat berbeda, Misri terlihat mengunggah story instagram berupa foto dirinya tersenyum. Terungkap di sidang, Kompol Yogi berupaya merekayasa kematian Brigadir Nurhadi dengan menelepon Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Pulungan Hutahaean meminta agar CCTV dihapus. 

Nampak istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina, kedua anaknya dan saudara korban, Muhammad Hambali serta anggota keluarga lainnya memadati ruangan sidang utama PN Mataram. 

Usai mendengar dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, pihak keluarga tak mampu membendung kesedihannya. Bahkan beberapa orang nampak mengeluarkan air mata. 

"Mudah-mudahan bisa dihukum seberat-beratnya," kata Muhammad Hambali ditemui usai persidangan.

Hambali tak mampu berkomentar banyak, ia mengaku masih merasakan kesedihan dengan peristiwa yang menimpa saudaranya itu. 

"Masih sedih ndak bisa ngomong-ngomong ini," kata Hambali.  (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved