Gaji PNS

Berita Terbaru soal Kenaikan Gaji PNS, Gaji Naik 12 Persen?Besaran Gaji ASN saat Ini Sesuai Golongan

Tak hanya PNS, gaji TNI, Polri dan PPPK juga dikabarkan naik. Besaran kenaikan gaji sebesar 12 persen.

Editor: Salomo Tarigan
canva
Ilustrasi GAJI ASN/PNS - Tanggapan Menkeu Purbaya, beredar di media sosial gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan naik. Tak hanya PNS, gaji TNI, Polri dan PPPK juga dikabarkan naik. 

Golongan I: Rp1,93 juta – Rp2,90 juta

Golongan V: Rp2,51 juta – Rp4,18 juta

Golongan X: Rp3,33 juta – Rp5,48 juta

Golongan XVII: Rp4,46 juta – Rp7,32 juta

Besaran gaji tersebut belum termasuk tunjangan kinerja (tukin).

 Khusus guru dan dosen juga memperoleh tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus, serta tunjangan lain yang telah diatur pemerintah.

Seperti diberitakan, ASN khususnya antara lain PNS guru, dosen, TNI hingga Polri. akan mendapat kenaikan gaji.

Selain gaji pokok, PNS tunjangan kinerja, tunjangan keluarga dan fasilitas lainnya.

Sementara besaran gaji pokok PNS/ASN sesuai pangkat/golongan.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca juga: Update Klasemen Liga Champions, Liverpool, Bayern Munchen dan Arsenal Menang, Juventus Imbang

Baca juga: Fakta Lain Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Telepon tak Dikenal Hingga Minta Hadirkan Gubernur Bobby

Sumber: Kompas.com/ Poskupang/Tribun Network/bangkapos
 

 

Baca juga: Update Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos BLT 3 Bulan 900 Ribu, Cek Rekening

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved