OTT KPK di Riau

Syoknya Istri Gubernur Riau Abdul Wahid Suami Kena OTT, Henny Wahid Butuh Pendampingan

Wanita yang dikenal sebagai Ketua TP PKK Provinsi Riau Periode 2025-2030 itu saat ini masih butuh pendampingan.

FOTO/Instagram Henny Sasmita Official, Abdul Wahid
HENNY WAHID - Henny Sasmita Wahid, istri Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid saat mendampingi suami pada pelantikan kepala daerah Kamis (20/2/2025) 

Semua orang yang ada di rumah saat itu mengetahui sedang ada kasus hukum yang tengah menjerat Abdul Wahid.

Irene mengungkapkan, istri dari Abdul Wahid masih berada di Riau, saat ini.

Adapun sang istri dikabarkan syok setelah mengetahui suaminya itu terjerat kasus dugaan pemerasan yang ditangani KPK.

"Ibu kondisinya syok lah. Masih di Riau. Masih didampingi," ucap Irene.

Selain itu, katanya, dalam penggeladah yang dilakukan penyidik KPK, pada Senin (3/11/2025) lalu, penyegelan hanya dilakukan di area lantai tiga rumah tersebut.

Lantai 3 Disegel

Sebelum penetapan tersangka terhadap Abdul Wahid, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gubernur Riau non aktif.

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah Abdul Wahid yang berada di kompleks perumahan Harewood House, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025) lalu.

Irene menjelaskan, lima orang penyidik KPK berseragam kemeja putih datang pada sore hari atau tepatnya mendekati waktu azan maghrib.

Hal ini diungkap langsung oleh seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah Gubernur Riau Abdul Wahid, Irene (nama disamarkan).

Rumah Abdul Wahid di Cilandak berada sekitar 10 meter dari gerbang masuk perumahan bertipe townhouse itu.

Bangunan rumah Abdul Wahid bergaya modern.  

Garasi yang luas dan memanjang menjadi akses utama menuju tangga yang mengarah ke pintu masuk di lantai dua.

Dari garasi itu juga, terdapat pintu yang mengarah langsung menuju ruang dapur.

Irene mengatakan, empat dari lima orang yang tiba di rumah itu langsung menuju ke kamar pribadi Abdul Wahid, yang berada di lantai 3.

Pencarian barang bukti terkait dugaan tindak pidana pemerasan, katanya, dimulai dengan mengecek lemari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved