Ijazah Jokowi
RESPONS Kubu Jokowi Setelah Roy Suryo Dkk Tak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
Kkubu Jokowi mengaku tak mempermasalahkan soal tidak ditahannya Roy Suryo Cs usai diperiksa sebagai tersangka.
Di sisi lain, Lechumanan juga meminta kepada penyidik agar semua bukti dalam kasus ini segera disita.
"Jadi saya minta tolong disita seluruh barang bukti yang dimiliki tersangka ketika pemanggilan tersangka ini, misalnya buku white paper yang 700 atau 800 halaman itu," ucapnya.
Alasan Tidak Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan Roy Suryo dkk diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum.
Roy Suryo dicecar 134 pertanyaan, Rismon Sianipar 134 pertanyaan, dan Dokter Tifa 86 pertanyaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut ketiga tersangka klaster kedua kasus ijazah Jokowi ini diperbolehkan pulang alias tidak ditahan.
"Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan ke rumahnya masing-masing karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Roy Suryo Dkk Umbar Senyum Tak Ditahan, Seruan 'Merdeka' dan Takbir Menggema di Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Penyidik Sudah Kirim Surat Panggilan, Tersangka Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa Diperiksa Kamis |
|
|---|
| Setelah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sentil SM Terpidana yang Melenggang Bebas |
|
|---|
| 4 Terlapor Lolos Status Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Abraham Samad dan Mikhael Sinaga |
|
|---|
| Pengacara Jokowi Sebut Bulan Ini Ada Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Tuduhan Ijazah Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-tersenyum-tak-ditahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.