Babak Baru Raibnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Polisi Sebut Tidak Melibatkan Orang Dalam, tapi
Ini murni tindak pidana pencurian. Enggak keterlibatan oknum-oknum di jajaran Pemprov Sumut atau pun pejabat di sana,
Babak Baru Raibnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Polisi Sebut Tidak Melibatkan Orang Dalam, tapi
TRIBUN-MEDAN.com-Babak Baru Raibnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Polisi Sebut Tidak Melibatkan Orang Dalam, tapi .
Raibnya uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) Rp 1,6 miliar beberapa hari lalu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polrestabes Medan.
Seperti diketahui uang sebesar Rp 1,6 miliar lebih milik Pemrov Sumut yang diletakkan di dalam mobil terparkir di halaman parkir dekat pos sekuriti Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, disatroni kawanan pencuri, Senin (9/9/2019) sekira pukul 17.05 WIB lali.
Sebelum pencurian terjadi, ASN Pemprov Sumut, Budianto (40) warga Jalan Karya Dharma, Medan Johor dan honorer Biro Perbekalan Pemrov Sumut, Indrawan Ginting (36) warga Jalan Seriti 1 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin sekira pukul 16.00 WIB, mengambil uang dari Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan sebesar Rp 1,6 miliar lebih.
Setelah mengambil uang, keduanya menuju ke lokasi parkiran bank dan meletakkan tas berisi uang di kursi belakang mobil Toyota Avanza warna silver BK 1875 ZC.
Selanjutnya PNS dan hononer tersebut meninggalkan lokasi menuju Kantor Gubernur Sumut.
Setibanya di tujuan, keduanya memarkirkan mobil di pelataran parkiran kantor yang posisinya dekat pos sekuriti.
Baca: Curi Speda Motor dari Parkiran Indomaret, Pria ini Babak Belur Diamuk Massa
Baca: Anggia Chan Bongkar Rekayasa Asmara dengan Vicky Prasetyo, Kasih Rp 55 Juta hingga Diancam Dibunuh
Baca: Lindungi Putrinya dari Tatapan Pria Nakal, Ayah ini Cetak Baju Renang Bergambar Wajahnya
Baca: Babak Pertama, Bima Lesmana Bawa Unggul PSDS Deliserdang kontra Poslab Labuhan Batu
Budianto dan Indrawan keluar dari mobil, lalu mengunci pintu dan berjalan menuju masjid di samping kantor untuk melaksanakan salat Ashar.
Usai salat, keduanya kembali ke parkiran untuk mengambil uang yang rencananya untuk menggaji honorer.
Baca: Sosok Ibu-ibu Berantem Rebutan Rendang Mirip Artis, Video Jadi Viral Curiga Itu Adegan Sinetron
Baca: Sekda Provinsi Sumut Sabrina Enggan Berikan Keterangan Soal Uang Rp 1,6 Miliar yang Raib di Parkiran
Baca: Tiang Listrik untuk Bukit Kijang Belum Dipasang, Kementerian BUMN Minta PT Lonsum Keluarkan Izin
Namun lubang kunci pintu didapati sudah rusak. Selanjutnya keduanya mengecek dan ternyata uang sudah raib digondol maling.

Informasi perkembangan kasus tersebut yang dihimpun Tribun Medan, uang Rp1,6 miliar yang hilang dari pelataran parkir Pemprov Sumut merupakan murni tindak pidana pencurian.
Hal tersebut disampaikan Wakasat Reskrim Kompol Aron Siahaan, Selasa (17/9/2019).
Ia menegaskan bahwa kasusnya hilangnya uang Rp1,6 miliar adalah murni tindak pidana pencurian.
"Ini murni tindak pidana pencurian. Enggak keterlibatan oknum-oknum di jajaran Pemprov Sumut atau pun pejabat di sana," ungkap Aron pada wartawan.
Baca: Detik-detik Geng Motor Serang Warung Kopi di Jalan Ayahanda Medan
Baca: Jadi Tersangka, Anggota DPRD Sumut, Benny Sihotang Kembali Diminta Hadir ke Polda Jumat Mendatang
Baca: Undang-undang KPK Disahkan, Berikut Poin-poin Revisinya Beserta Catatan Kritisnya
Sebelumnya petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait peristiwa hilangnya uang milik Pemprov Sumut itu.
Sejumlah asumsi atau opini yang berkembang di masyarakat bahwa hilangnya uang miliaran rupiah melibatkan oknum ASN di jajaran Pemprov Sumut.
Ternyata asumsi tersebut pun keliru.
Meski kasus pencurian tersebut belum terungkap lanjut Aron Siahaan, pihaknya belum bisa memastikan kapan kasus ini terungkap.
Namun yang jelas, kasus ini sudah ada perkembangan lebih jauh.
ASN dan Sopir Pembawa Uang Pemprov Rp 1,6 Miliar yang Hilang Kelelahan: Maaf Bang, Aku Kelelahan.
Kedua pegawai yang membawa uang tunai senilai Rp 1,6 miliar yang hilang di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 21.00 WIB, dilakukan proses penyelidikan oleh Satreskrim Polrestabes Medan untuk pengumpulan bahan, keterangan dan bukti.
Adapun kedua pegawai tersebut, Pembantu PPTK Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Muhammad Aldi Budianto, bersama tenaga honorer BPKAD Sumut, Indrawan Ginting tampak lemas saat ditanyai oleh pihak kepolisian.
Mereka berdua juga enggan memberikan komentar saat ditanyai oleh awak media mengenai perihal kronologi kehilangan uang itu.
"Maaf Bang, aku kelelahan. Bolak-balik dipanggil belum ada istrahat," ujar Aldi saat ditanya wartawan di sela penyelidikan itu.
Aldi sempat menunjukkan lokasi parkir mobil yang dikendarai membawa uang itu. Namun saat ditanyai Aldi pun menolak memberikan keterangan.
"Ah udahlah bg, maaf ya," sebut Aldi.
Hal yang tidak jauh berbeda dengan Aldi, juga dikatakan Indra.
Dia yang ditemui wartawan usai penyelidikan itu juga mengaku kelelahan.
"Maaf ya Bang, belum ada istrahat," ujar Indra.
Baca: Minta Inspektorat Bertindak, Wagub Musa Rajekshah Kecewa Uang Pemprov Raib Rp 1,6 Miliar
Baca: Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Sutrisno: Sepertinya Butuh Satu Malam Mengarang Cerita!
Baca: TERUNGKAP Uang Pemprov Sumut yang Hilang bukan untuk Gaji Melainkan Uang untuk Hal ini
Baca: Reaksi Gubernur Edy saat Dengar Uang Pemprov Raib: Loh, Gak Boleh Sampai Kehilangan, Uang Rakyat Itu
Baca: BREAKING NEWS: Uang Pemprov Sumut Rp 1,8 Miliar Raib di Dalam Mobil di Halaman di Kantor Gubernur
Dia hanya sempat menjawab wartawan apakah ada tempat lain yang mereka singgahi selain Kantor Gubsu seusai menarik uang dari Bank Sumut.
"Oh nggak Bang, kami langsung kemari (ke Kantor Gubsu)," sebut Aldi.
Dia tampak tak sabar untuk pergi meninggalkan wartawan dengan mengendarai sepeda motornya.
"Maaf ya Bang, besok lagi kami mau diperiksa lagi," ujar Indra sambil pamit kepada wartawan.
Baca: Gisella Anastasia Menangis saat Sampaikan Pesan kepada Gading Marten, Tingkah Gempi Bikin Hati Adem
Baca: Cerita Wartawan Senior Saat Pelantikan Presiden BJ Habibie, Prabowo Sempat Dilarang Masuk Istana
Baca: Mahfud MD Berandai Bisa Protes atas Wafatnya BJ Habibie, Berotak Jerman Berhati Mekkah
Pantauan wartawan, Aldi dan Indra melayani apa pertanyaan yang disampaikan tim Satreskrim Polrestabes.
Sejumlah titik diamati petugas, mulai dari lokasi parkir, CCTV yang berada di dekat pagar depan Kantor Gubsu hingga arah masuk dan keluar dari Kantor Gubsu.
Di lokasi itu, petugas tampak didampingi Kepala Biro Umum, Achmad Fadly dan sejumlah staf, termasuk beberapa orang ASN dari BPKAD serta Satpol PP Sumut.
Achmad Fadly terlihat membantu apa yang diperlukan petugas dalam penyelidikan itu.
Baca: Kejari Binjai Tetapkan Kepala Unit BRI Sudirman Binjai jadi Tersangka Korupsi Rp 6 Miliar
Baca: Kaki Petugas Damkar Terlindas Mobil saat Padamkan Api, Kesakitan dan tak Mampu Berdiri, TONTON VIDEO
Baca: Dua Ekor Buaya Muara Menampakkan Diri Pascaserangan Buaya ke Pencari Ikan di Sungai Simangalam
Baca: BJ Habibie Wariskan Sikap Pemberontak ke Cucu, Melanie Subono Ucap Terima Kasih
"Tugas kami mendampingi petugas dan memberi keterangan dan apa yang mereka butuhkan dalam proses ini," kata Fadly.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M Said Husein SIK, yang ditemui wartawan usai penyelidikan itu mengaku belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Nanti ke Kasat aja ya Bang," ujarnya.
Baca: Alfonsius Kelvan Senang Jafri Sastra Tukangi PSMS Medan: Serasa Latihan di Tim Liga 1
Baca: Tobasa Darurat Kekerasan Anak, dari 154 Kasus Pelanggaran, 52 Persen adalah Kasus Kejahatan Seksual
Baca: RUSUH PAPUA - Usai Tangkap Anak Buah Benny Wenda, TNI-Polri Ciduk Ketua KNPB Mimika, Steven Itlay
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha SIK, yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler mengatakan masih terus melakukan penyelidikan.
"Kita msh terus melakukan penyelidikan... tim yg sdh kita bentuk msh bekerja," ujar Putu Yudha.
Uang Pemprov Sumut Rp 1.6 M Raib, Kapolda: Masih Pakai Uang Tunai? Ini Uang Apa? Kita Cek Dulu
Uang Pemprov Sumut senilai Rp 1.6 miliar raib di dalam mobil yang parkir di halaman Kantor Gubernur Sumut, membuat Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto penasaran.
Irjen Pol Agus Andrianto heran zaman digital masih ada penarikan uang dalam jumlah besar.
Baca: INI Sosok-Profil Lili Pintauli Siregar, Satu-satunya Perempuan Pimpinan KPK yang Baru, Tamatan UISU
Baca: KPK - Inilah 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang Terpilih, Irjen Pol Firli Jadi Ketua
Aktivitas keuangan seharusnya bisa dilakukan via transfer rekening.
"Heran ya, masih pakai uang tunai? Kalau pun itu untuk pembayaran proyek, pembayaran gaji, kan bisa langsung melalui rekening," ucap Irjen Pol Agus Andrianto, Rabu (11/9/2019).
Agus menegaskan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap kasus hilangnya uang senilai Rp 1,6 miliar tersebut.
"Ini sekarang uang apa? Kita mau cek dulu ini," sambungnya.
"Kita akan lidik kasus pencuriannya. Ya kenapa juga pihak Pemprovsu membawa uang tunai dengan jumlah yang besar," tambahnya lagi.
Tonton pernyataan Irjen Pol Agus Andrianto;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
5 Fakta Unik Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang dari Dalam Mobil Terparkir Selama 1,5 Jam
Uang sebesar Rp 1.672.985.500 milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang diletakkan di dalam mobil terparkir di halaman parkir dekat pos sekuriti Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, hilang pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pemprov Sumut akhirnya membeberkan kronologi hilangnya Rp 1.672.985.500 milik mereka.
Uang itu disebutkan hilang saat ditinggalkan di parkiran kantor Gubernur Sumut.
Kronologi itu dipaparkan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut, Raja Indra Saleh, di kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/9/2019).
M Ikhsan memaparkan, uang yang hilang itu baru saja diambil Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.
“Uang itu untuk pembayaran honor tim anggaran pemerintah daerah (TPAD),” kata M Ikhsan di Gedung Pemprov Sumut, Selasa (10/9/2019) sore.
M Ikhsan menjelaskan bahwa kejadian bermula pada pukul 13.43 WIB, saat Aldi menerima informasi dari bendahara bahwa uang pembayaran honor sudah masuk ke rekening mereka sebesar Rp 1.672.985.500.
Kemudian, pukul 14.00 WIB, Aldi ditemani pegawai honorer bernama Indrawan Ginting mendatangi Kantor Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Mereka melakukan penarikan tunai sekitar pukul 14.47 WIB.
Setelah melakukan penarikan, Aldi bersama Indrawan Ginting membawa uang itu ke Kantor Gubernur Sumut.
“Setelah masuk pelataran parkir yang bersangkutan melakukan putaran sekali lagi.
Karena pada masuk pertama penuh dan dia mutar kembali dan melihat ada tempat parkir satu, pas di depan kantor gubernur yang di belakang ada CCTV,” ujar Ikhsan.
Mereka memarkirkan mobil sekitar pukul 15.40 WIB. Aldi dan Indrawan Ginting meninggalkan kendaraan itu untuk melakukan absensi, lalu salat. Sementara uang ditinggalkan di jok belakang mobil.
“Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil," ungkap M Ikhsan.
"Yang bersangkutan ditemani saudara Indrawan Ginting menghubungi Polrestabes Medan dan membuat laporan dan telah di BAP oleh pihak kepolisian,” kata M Ikhsan.
M Ikhsan mengakui tidak ada pengawalan dari petugas keamanan saat Aldi dan Indrawan mengambil uang itu.
"Tidak ada pengawalan saat mengambil uang. Dia (Aldi) hanya berdua dengan Indrawan," bebernya.
Namun M Ikhsan menolak menjawab kerusakan pada mobil yang digunakan keduanya.
Begitu juga saat ditanya alasan mereka meninggalkan uang di dalam mobil.
“Biar pihak kepolisian yang menjawab,” ucap M Ikhsan.
Masih kata M Ikhsan, kasus itu sudah dilaporkan ke Gubernur dan Sekdaprov Sumut.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat,” tegas M Ikhsan.
Sementara itu, Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa menjelaskan bahwa uang yang hilang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020.
Ironisnya, mereka tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam tim TAPD yang akan menerima honor tersebut.
"Untuk berapa person coba kita lihat berapa orang. Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Nanti kita lihat berapa jumlahnya. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas," kata Fuad.
Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menjelaskan hal itu didasarkan pada peraturan gubernur tentang transaksi non tunai.
Menurutnya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yagn dikuasakan untuk mencairkannya dalam hal ini yakni Muhammad Aldi yang kini sudah membuat laporan di kepolisian.
"Dari Bank Sumut ke bendahara itu non tunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD," urainya.
Lebih lanjut, Fuad membeberkan bahwa saat Aldi dan Indrawan naik ke atas dengan alasan absen, mobil diketahui alami rusak pada bagian kunci.
"Jadi mobil dirusak pada bagian kunci depan tepatnya sopir dan posisi kaca tidak pecah," jelas Fuad.
(mft/tribun-medan.com)