Breaking News

Sidang Ferdy Sambo

Hasil Sidang: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Disebut Tembak Kepala Yosua Dua Kali

Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam agenda sidang tuntutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). 

HO
Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam agenda sidang tuntutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).  

“Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi saksi Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan memegang senjata api dan menembak sebanyak dua kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban. Sehingga, korban meninggal dunia,” kata jaksa saat membacakan tuntutan terdakwa Ricky Rizal.

Tembakan Ferdy Sambo menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban melalui hidung. Tembakan ini mengakibatkan adanya luka bakar pada hidung sisi kiri. Karena lintasan anak peluru dan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.

“Dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak,” ucap jaksa.

Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati

Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.

Hal ini disampaikan Samuel Hutabarat dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (17/1/2023).

Pada Selasa ini, Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Samuel Hutabarat berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo sesuai ketentuan dalam Pasal 340 KUHP yakni maksimal hukuman mati.

"Kami sangat mengharapkan sangkaan kepada Ferdy Sambo pasal 340 pembunuhan berencana."

"Itu yang sangat kami harapkan, hukuman maksimum yaitu hukuman mati," ujarnya, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV.

Samuel Hutabarat meminta Ferdy Sambo dituntut hukuman mati karena mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Samuel Hutabarat menyebut, Brigadir J selalu difitnah dalam perkara ini.

"Itulah satu-satunya yang kami harapkan," katanya.

"Dialah aktor intelektual di peristiwa kematian anak kami."

"Mulai dari kasus ini, anak kami selalu difitnah."

"Sudah mati atau dihabisi nyawanya, masih difitnah, itulah yang sangat kejam," terang Samuel Hutabarat.

Baca juga: Rahmad Hidayat NyarisTewas Dibacok OTK di Belawan, Diduga Akibat Dendam Tawuran

Baca juga: Viral Bayi Meninggal Gara-gara Diberi Ramuan Tradisional, Ini Curhatan Lengkap Sang Bunda

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved