Sidang Ferdy Sambo

Jadi Perdebatan, Putri Ngaku Diperkosa Yosua Tapi Tak Visum dan Tak Lapor, Febri: Itu Hak Putri

Perdebatan antara Martin Simanjuntak dengan Febri Diansyah tersaji usai sidang tuntutan semua terdakwa pembunuhan Yosua Hutabarat.

HO
Perdebatan antara Martin Simanjuntak dengan Febri Diansyah tersaji usai sidang tuntutan semua terdakwa pembunuhan Yosua Hutabarat. 

“Komnas HAM dalam kesimpulan mengatakan diduga kuat terjadi kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, yang harusnya memang diusut, itu rekomendasi Komnas HAM,” lanjutnya.

Febri menambahkan, dalam proses persidangan pun pihaknya mengidentifikasi ada empat bukti yang mendukung adanya dugaan kekerasan seksual.

“Kenapa itu penting kami buktikan? Karena kita harus clear. Bu Putri adalah korban yang kemudian menyampaikan pada suaminya.”

“Bahwa kemudian Ferdy Sambo sangat emosional mendengar apa yang disampaikan oleh istrinya, kemudian terjadilah rangkaian peristiwa, itu bagian dari dakwaan yang dibuktikan oleh jaksa penuntut umum untuk terdakwa Ferdy Sambo,” urai Febri.

Tapi, lanjut Febri, pihaknya ingin mengatakan bukti tersebut ada, dan tidak hanya bersandar pada satu saksi.

“Bahkan, ahli dari jaksa penuntut umum, menghadirkan seorang ketua tim psikolog forensik dengan 12 anggota tim yang melakukan pemeriksaan, yang kesimpulannya mengatakan keterangan Ibu Putri Candrawathi terkait dugaan kekerasan seksual di Magelang layak dipercaya dan berkesesuaian dengan 7 indikator keterangan kredibel.”

Baca juga: Gubernur Edy Blakblakan soal Kisrus PSMS: Banyak yang Ngaku-ngaku Punya, DPRD Sumut pun Diam Ajaa

Baca juga: Nikita Mirzani Tuding Bunda Corla Pakai Narkoba Hingga Kerja di Rumah Bordil: Stop Mendusta

(*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved