Pakar Hukum Geram KPK Minta Maaf Soal Penetapan Tersangka Kabasarnas : Tidak Sepatutnya !
Pakar Hukum geram melihat KPK mengaku khilaf dan meminta maaf soal penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Ia menilai tak sepatu
"Pada hari ini KPK bersama TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI di atas tadi sudah melakukan audiens terkait dengan penanganan perkara di Basarnas dan yang dilakukan tangkap tangan oleh tim dari KPK," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Tribun-Medan.com dari Tribunnews.com, Jumat (28/7/2023).
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," tambahnya.
Johanis mewakili tim penyidik KPK lantas meminta maaf kepada Panglima TNI Yudo Margono atas peristiwa ini.
Namun, Johanis tak memberikan pernyataan yang jelas apakah kasus Kabasarnas Henri Alfiandi ini diserahkan kepada Puspom TNI atau tidak.
"Oleh karena itu kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK beserta jajaran sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan puspom untuk disampaikan kepada Panglima," kata Johanis.
"Karena perkara ini melibatkan Basarnas yang kebetulan pimpinannya dari TNI, tentunya TNI di sana sebagai penyelenggara negara maka penanganannya hisa dilakukan secara koneksitas, tapi bisa dilakukan secara sendiri," imbuhnya.
Diketahui KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pelbagai pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.
Mereka merupakan tersangka penerima suap.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: PESAN TEGAS Panglima TNI ke Bintang 3 Bertugas di Instansi Sipil, Buntut Kisruh Kabasarnas Tersangka
Baca juga: KPK Labil Soal Kisruh OTT Basarnas, Awalnya Ngaku Khilaf, Kini Ngotot Sesuai Prosedur Hukum
Baca juga: Ganjar Pranowo Siap Duet Bareng Eks Panglima TNI Andika Perkasa di Pilpres 2024, Cocok Enggak Ini ?
Baca juga: Buntut OTT Basarnas, Pejabat Militer Diminta Diberhentikan Sementara saat Bertugas di Lembaga Sipil
KPK
Kabasarnas Henri Alfiandi
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
TNI
| PESAN TEGAS Panglima TNI ke Bintang 3 Bertugas di Instansi Sipil, Buntut Kisruh Kabasarnas Tersangka |
|
|---|
| Koptu HA, Anggota Kodim Aceh Utara Diduga Bekingi Bandar Sabu di Kota Tebingtinggi, Urine Positif |
|
|---|
| Internal KPK Ricuh, Ketua dan Wakil tak Kompak Soal OTT Basarnas, Pegawai Tuntut Firli Bahuri Mundur |
|
|---|
| KPK Labil Soal Kisruh OTT Basarnas, Awalnya Ngaku Khilaf, Kini Ngotot Sesuai Prosedur Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.