Berita Binjai Terkini

BPKPAD Binjai: Tak Ada Pengutipan Uang ke OPD untuk Koordinasi ke Kemenkeu

Pemko Binjai makin hari menunjukkan sikap grasuk-grusuknya soal dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF)

|
TRIBUN MEDAN/ANIL
KANTOR BPKPAD - Suasana Kantor BPKPAD yang berada di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapat dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, Erwin Toga Purba membantah informasi dirinya mengutip sejumlah uang yang nilainya bervariasi kepada setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang bebeberapa waktu lalu telah diperiksa kejaksaan soal dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) yang saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.  

Uang itu diduga sebagai bentuk koordinasi yang diberikan kepada orang atau oknum di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tidak ada dan tidak benar itu," singkat Erwin, Jumat (4/7/2025). 

Kepala Dinas PUTR Binjai Ridho Indah Purnama saat dikonfirmasi tidak memberikan komentarnya. Bahkan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan tidak pernah dibalas oleh Ridho. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto saat dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui tentang pengutipan itu. 

"Waduh, saya gak tau menahu tentang hal ini," ucap dr Sugianto. 

Dikabarkan sebelumnya, penyelidik tindak pidana khusus Kejari Binjai sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah. 

Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025. 

Baca juga: Hak Jawab Terkait Wali Kota Binjai Dikabarkan Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

Baca juga: Hak Jawab Terkait Berita BPKPAD Binjai Diduga Kutip Uang ke OPD untuk Koordinasi ke Kemenkeu

Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Binjai, Irwansyah Nasution yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak dapat berkomentar panjang terkait realisasi dana insentif fiskal yang baru 50 persen per Juni 2025. 

Menurutnya, pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan teknis. 

Jurnalis melakukan konfirmasi kepada Sekda Irwansyah lantaran Kepala BPKPAD Binjai tidak dapat dihubungi pasca dana insentif fiskal diselidiki kejaksaan negeri. 

"Memang Sekda Ketua TAPD, tapi tidak lah teknis sampai pembayaran. Berkaitan dengan pertanyaan sudah teknis, lebih baik langsung ke Kepala BPKPAD yang mempunyai tusi (tugas fungsi) dalam hal mengelola keuangan," ucap Irwansyah. 

Kemudian Kejari Binjai, disebut sudah dapat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 20,8 miliar. 

Praktisi hukum, Ferdinand Sembiring pun menilai, realisasi dana insentif fiskal yang simpang siur, dan tidak sejalan dengan pernyataan pejabat yang mengurusi itu mencuat adanya dugaan tidak sesuai perencanaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved