Berita Viral

DIVONIS 4,5 Tahun Kasus Impor Gula, Tom Lembong Punya Peluang Ajukan Banding, Ini Alasannya

Vonis 4,5 tahun Tom Lembong menimbulkan kontroversi. Eks Menteri Perdagangan ini divonis bersalah atas kasus impor gula pada 2015-2016.

|
Kompas.com/Syakirun Ni'am
VONIS TOM LEMBONG - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alis Thom Lembong mengangkat borgolnya setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Mantan calon presiden Anies Baswedan lalu menepuk dadanya untuk menguatkan. Peristiwa ini terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). 

"Terdakwa saat menjadi Menteri Perdagangan, pemegang kekuasaan pemerintahan di bidang perdagangan kebijakan menjaga ketersediaan gula nasional dan stabilitas harga gula nasional. Lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibandingkan dengan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila Berdasarkan Undang-Undang 45 yang mengedepankan keseteraan umum," kata hakim anggota Alfis.

Sementara itu hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum.

 "Terdakwa tidak menikmati hasil tindakan korupsi yang dilakukan. Terdakwa bersikap sopan di persidangan tidak mempersulit jalan persidangan," jelas hakim Alfis.

Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Diketahui perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara.

Tak hanya itu jaksa juga menuntut terdakwa Tom Lembong dengan pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tom Lembong tak dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara. Atas perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar itu.

Baca juga: KENAPA Saut Situmorang Bersedih Melihat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara?

Data Impor Gula 2017-2023

Selama puluhan tahun terakhir, Indonesia selalu melakukan impor gula

Hal ini karena produksi pabrik-pabrik gula dalam negeri tak pernah mencukupi kebutuhan domestik. 

Sejak era Orde Baru, Indonesia banyak mengandalkan gula impor untuk pemenuhan konsumsi dalam negeri. 

Meski volume impornya naik turun, tren impor gula hampir selalu naik dari tahun ke tahun. 

Ambil contoh dalam 10 tahun terakhir atau di dua periode pemerintahan Presiden Jokowi (2014-2024). Indonesia selalu mengimpor jutaan ton gula setiap tahunnya. 

Negara-negara asal impor gula terbesar Indonesia adalah Thailand, kemudian diikuti Brasil, Australia, dan India. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved