Berita Binjai Terkini

Rekanan dari Luar Kota Diduga Kuasai Proyek di Binjai tapi Bermasalah, Ini Daftar Nama 4 Perusahaan

Perusahaan yang berasal dari luar Kota Binjai, Sumatera Utara, diduga meninggalkan pengerjaan proyek bermasalah di Kota Rambutan. 

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
PROYEK DI BINJAI - Suasana proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri 14 Binjai yang berada di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (18/10/2025). 

Menurut Ikhsan, meloloskan perusahaan sebagai pemenang proyek tak sembarangan, semua sudah by sistem. 

"Dan kalau perusahaan itu dokumen persyaratannya lengkap, apakah bisa disebutkan pengondisian? Di sistem gak bisa dihohongi, bukan kami sembarangan meloloskan pemenang. Kalau tak lengkap dokumennya, mau dibilang proyek siapa pun, pasti saya gugurkan," kata Ikhsan. 

Kabag PBJ Kota Binjai ini pun menegaskan, tak ada seorang pun yang memerintahkan dirinya untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proses tender. 

Gitupun Ikhsan menambahkan, soal tindaklanjut perusahaan yang bermasalah, semua tergantung PPK masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Jika misal rekanan di blacklist, PPK wajib melaporkannya ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) by sistem. Kedepan, apabila rekanan yang di blacklist kemudian ada tender, dan rekanan itu masuk, jangankan kami buka, untuk mengupload penawaran rekanan itu sudah tidak bisa," ucap Ikhsan. 

Namun demikian, Ikhsan menjelaskan PBJ bisa saja melakukan blacklist terhadap perusahaan yang bermasalah. 

"Misal rekanan sudah dinyatakan menang, tapi mundur tanpa sebab. Kami panggil pemenang tapi gak datang tanpa alasan apapun, kami blacklist. Tapi masih diproses ya," tutup Ikhsan.

(cr23/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved